Bentuk Satlinmas, Gubernur Banten Sebut Butuh Kesiapsiagaan Dini dalam Menjaga Ketertiban
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Gubernur Banten, Andra Soni

Serang, tvrijakartanews - Gubernur Banten Andra Soni membentuk Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) guna menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.

Pembentukan Satlinmas didasari oleh kondisi saat ini yang rentan dengan keamanan. Sehingga perlu peningkatan peran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

“Yang kita bahas adalah pertama berkoordinasi pemanfaatan Satuan Pelindungan Masyarakat yang memang telah ada di setiap kabupaten kota termasuk provinsi,” katanya, Sabtu (13/9/2025).

Peran-peran Satlinmas di rakor tersebut juga didiskusikan meski belum muncul peran yang maksimal. Tapi, praktik dan tradisi pengamanan lingkungan sudah sangat terbentuk di tengah masyarakat. Khususnya masyarakat yang membentuk Siskamling atau dengan tenaga keamanan mandiri.

“Baik itu Siskamling ataupun penyedian tenaga-tenaga pengamanan mandiri seperti yang dilaksanakan oleh perumahan-perumahan dan sebagainya,” ucapnya.

Ia menyebutkan, perlu peningkatan koordinasi antara pemerintah dalam menjaga ketertiban umum.

Apalagi hal itu telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan ada enam urusan yang menjadi urusan wajib pelayanan dasar. Salah satunya ketentraman, ketertiban dan pelindungan masyarakat.

“Yang perlu kita lakukan adalah koordinasi. Kemudian mengoptimalkan Satlinmas dalam rangka menjaga ketertiban umum di masyarakat," jelasnya.