Soal TPA Bangkonol, Bupati Dewi Minta Solusi Dari KLH
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Bupati Dewi saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah di Wilayah Banten, di Pendopo Gubernur Banten ( Sumber : Tb Agus Jamaludin )

Pandeglang, tvrijakartanews - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) segera memberikan solusi menyeluruh atas persoalan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol, menyusul penolakan masyarakat terhadap rencana kerja sama pembuangan sampah dari luar daerah.

"Persoalan TPA Bangkonol harus segera dicarikan solusi, tentu saja penyelesaian persoalan ini butuh bantuan dan kerjasama dari pihak-pihak terkait, termasuk KLH, " kata Bupati Dewi saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah di Wilayah Banten, di Pendopo Gubernur Banten, Sabtu (13/09/2025).

Bupati dewi berharap KLH dan Pemprov Banten akan membantu mencarikan solusi terbaik untuk persoalan TPA Bangkonol.

"Mudah-mudahan kedepan segera ada tindaklanjutnya, " harapnya.

Sementara itu, Sekertaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup, Rosa Vivien Ratnawati, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendorong aglomerasi sampah di Banten, guna mendukung solusi penanganan sampah dengan menggunakan teknologi modern.

"Penanganan sampah di Provinsi Banten tidak bisa disamakan,melainkan memerlukan solusi berbeda sesuai karakteristik daerah masing-masing, " ungkapnya.

Lebih lanjut Vivien menjelaskan, KLH bersama Pemprov Banten telah memetakan persoalan tiap daerah agar solusi yang diambil tepat sasaran.

“Setelah kami mengupas persoalan detail pengelolaan sampah di Banten, penyelesaiannya harus berbeda-beda, dan kami berkomitmen mendukung penyelesaian sampah di Banten ini, ”ujarnya.

Vivien menyoroti persoalan TPA Bangkonol Kabupaten Pandeglang, yang masih menggunakan metode open dumping (pembuangan terbuka).Menurutnya, TPA open dumping memang tidak merekomendasikan, paling tidak metode controlled landfill (penimbunan terkendali) atau sanitary landfill (lahan uruk saniter).

"TPA menggunakan Metode open dumping kita tidak rekomendasikan, minimal controlled landfill harus dilakukan, untuk itu, tadi kita sudah bahas dan sudah dievaluasi, nanti kita carikan jalan keluarnya seperti apa, "terangnya.

Sebelumnya diketahui, rencana kerjasama pengelolaan sampah antara pemkab Pandeglang dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah dibatalkan, keputusan pembatalan tersebut atas dasar pertimbangan masyarakat yang tinggal di area TPA Bangkonol dan tokoh agama. Keputusan itu juga diambil untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah.