
Ketua Pansel Sekda Pery Hasanudin saat menghadiri acara pelatihan ( sumber : Tb Agus Jamaludin )
Pandeglang, tvrijakartanews - Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi membuka seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang. Pengumuman seleksi telah dikeluarkan oleh BKPSDM Pandeglang pada 13 September 2025.
Melalui surat Nomor : 800/003-panselJPTP.Sekda/2025 tentang setentang terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekertaris Daerah Kabupaten Pandeglang Tahun 2025 yang di tandatangani oleh Pery Hasanudin selaku Ketua.
Ketua Pansel Sekda Pery Hasanudin mengatakan, syarat calon Sekda berstatus PNS.
“Terus tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat. Serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya kepada wartawan, Minggu (14/09/ 2025).
Kemudian, lanjut Pery, telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN). Serta melengkapi syarat lainnya.
“Semua berkas diserahkan langsung paling lambat tanggal 26 September 2025 pada hari kerja mulai pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB ke Sekretariat Panitia Seleksi. Yaitu Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pandeglang,” imbuhnya.
Masih kata Pery, penyerahan berkas lamaran dibuktikan dengan tanda terima berkas lamaran. Selanjutnya pemeriksaan berkas administrasi oleh tim Sekretariat 29 September sampai 30 September 2025.
“Lalu melakukan penelusuran rekam jejak Jabatan, Integritas, dan Moralitas oleh tim Inspektorat pada tanggal 1-2 Oktober 2025.
Pengumuman hasil seleksi administrasi 3 Oktober 2025. Seleksi Kompetensi (Assesment Center) 13 sampai dengan 15 Oktober 2025 dan pemeriksaan kesehatan 17 Oktober 2025," pungkasnya.
“Penyampaian makalah terkait kompetensi bidang 20 Oktober 2025. Terus wawancara akhir 27 Oktober 2025,” tambahnya.
Jabatan Sekda Pandeglang saat ini masih kosong dan diisi secara pelaksana tugas (Pj). Sehingga melalui mekanisme seleksi terbuka, diharapkan posisi strategis ini segera diisi oleh pejabat definitif yang memiliki kompetensi dan integritas.