KPK Panggil Wasekjen PDIP Yoseph Aryo sebagai Saksi Kasus Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api DJKA
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Kesekretariatan DPP PDIP, Yoseph Aryo Adhi Dharmo (YAAD) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Wilayah Jawa Timur.

"YAAD, Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (15/9/2025).

Selain Yoseph, KPK juga memanggil ada saksi lainnya, yakni Linawati selaku staf di Koordinator Pengadaan Transportasi Darat dan Kereta Api Kementerian Perhubungan serta Zulfikar Tantowi selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa pada Biro LPPBMN.

Ketiga saksi tersebut dijadwalkan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada hari ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ucap Budi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta pada DJKA pada 13 April 2023.

Tersangka yang menerima suap adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.

Kemudian, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, PPK BTP Jawa Bagian Barat, Syntho Pirjani Hutabarat, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi, dan PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadilansyah.

Sementara itu, tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat, dan Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai Februari 2023), Yoseph Ibrahim.

KPK menduga para pelaku dalam perkara ini merekayasa proses administrasi hingga penentuan proyek pemenang tender.

KPK lantas mengendus sejumlah penyelenggara negara di DJKA, Kemenhub yang menerima suap dari pengusaha yang menjadi pelaksana proyek.