Kabar Baik! Pemprov DKI Beri Tarif Rp1 untuk Transportasi Umum di 17 & 19 September
NewsHot
Redaktur: Citra Sandy Anastasia

Transportasi publik Transjakarta. Foto : Dok. Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menghadirkan program tarif spesial transportasi publik hanya Rp1. 

Kebijakan ini berlaku dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional pada 17 September dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional pada 19 September 2025.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa tarif khusus tersebut hanya berlaku selama dua hari, yakni pada 17 dan 19 September 2025. 

"Program ini berlaku selama dua hari, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB," kata Syafrin dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (16/9/2025). 

Selama periode tersebut, penumpang tetap diwajibkan melakukan tap in dan tap out seperti biasa. Namun, saldo yang terpotong hanya sebesar Rp1. Pembayaran dapat menggunakan berbagai Kartu Uang Elektronik (KUE), seperti Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi, serta Kartu JakLingko, KMT, dan JakCard. 

Selain itu, pengguna juga bisa memanfaatkan aplikasi JakLingko maupun MyMRTJ.

Program tarif spesial ini berlaku untuk seluruh moda transportasi umum yang dikelola Pemprov DKI Jakarta, yaitu Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

"Ini merupakan bentuk upaya kami mengajak masyarakat untuk terus menggunakan layanan transportasi massal Jakarta," jelas Syafrin.