
Penyerahan Kartu Indentitas Anak Diberikan Oleh Tim dari Kejaksaan ( sumber : Tb Agus Jamaludin )
Pandeglang, tvrijakartanews - Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Pandeglang menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada puluhan anak Panti Asuhan atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Hasanudin di Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang.Penyerahan Kartu KIA dilaksanakan oleh Tim JPN bersama dengan Dinas Sosial di Panti Asuhan Hasanudin.
Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Aco Rahmadi Jaya melalui Kepala Seksi Perdata dan Usaha Tata Negara (Datun) Kejari Pandeglang Rizal Jamaludin mengatakan, jumlah KIA yang diserahkan sebanyak 24 KIA.
“Kemudian dua (2) Kartu Keluarga dan empat (4) Akta. Yang semuanya sudah kita serahkan pada akhir pekan lalu,” katanya melalui sambungan telepon selularnya, Rabu, 17 September 2025.
Penyerahan KIA dan lainnya itu merupakan kolaborasi Kejaksaan Negeri Pandeglang bersama Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Membantu memfasilitasi pencatatan dan menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Hasanudin.
“Sebagai wujud nyata kehadiran negara memberikan perlindungan dan pengakuan identitas kepada anak sejak dini,” ujarnya.
Lebih lanjut Rizal menerangkan, kegiatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam mendukung pemenuhan hak anak atas identitas hukum. Sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang.
“KIA bukan hanya sebatas dokumen tetapi akses penting menuju layanan publik. Seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, serta perlindungan hukum bagi anak-anak Indonesia khususnya masyarakat Pandeglang,” pungkasnya.