Pemkot Tangerang Kejar Target Renovasi 1000 Rumah Tidak Layak Huni di Tahun 2025
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Foto : Dokumentasi Istimewa/ Salah satu rumah tak layak huni yang sudah dibedah melalui Program Bedah Rumah Kota Tangerang.

Tangerang, tvrijakartanews - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) mencatat jumlah rumah tidak layak huni yang sudah direnovasi sepanjang tahun 2025 ini mencapai 785 unit. Jumlah ini sudah mendekati jumlah target program bedah rumah tahun 2025 sebanyak 1000 unit. Rumah yang direnovasi merupakan rumah milik warga berpenghasilan rendah di berbagai wilayah Kota Tangerang.

“Program ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam penyediaan tempat tinggal yang aman, sehat dan nyaman. Hunian yang layak adalah hak setiap warga. Dengan program ini, kami ingin memastikan masyarakat bisa tinggal di rumah yang sehat, bersih dan lebih manusiawi,” ungkap Kepala Disperkimtan Kota Tangerang Decky Priambodo, Kamis (18/9/2025).

Renovasi 785 unit RTLH tersebut tersebar di 13 kecamatan yang ada di Kota Tangerang. Setiap rumah yang dibedah disesuaikan dengan kondisi awal bangunan, mulai dari perbaikan atap, lantai, dinding, hingga penyediaan sanitasi dasar. Dengan demikian, hasil renovasi tidak hanya meningkatkan kenyamanan tetapi juga mendukung kesehatan para penghuni.

“Selain sebagai upaya perbaikan fisik rumah, program ini juga menjadi sarana pemberdayaan sosial. Pemkot Tangerang terus melakukan pendataan agar penerima manfaat tepat sasaran, khususnya bagi keluarga kurang mampu, lanjut usia, maupun kelompok rentan lainnya,” katanya.

Pemkot Tangerang menargetkan agar program ini terus berlanjut dengan jumlah penerima manfaat yang lebih luas lagi.

“Kami ingin tidak ada lagi warga yang tinggal di rumah tidak layak huni. Program ini akan terus kita kawal sebagai wujud peningkatan kualitas hidup masyarakat Kota Tangerang,” pungkasnya.