Soal Satu Orang Satu Media Sosial, Komdigi: Ikhtiar Ciptakan Ruang Digital yang Sehat dan Aman
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi, Ismail. (Foto: ANTARA).

Jakarta, tvrijakartanews - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan rencana penerapan satu orang hanya punya satu akun media sosial (medsos) sebagai salah satu ikhtiar menciptakan ruang digital yang sehat dan aman.

Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi, Ismail, mengatakan jika rencana itu diterapkan, maka bisa menutup peluang seseorang yang ingin melakukan tindakan penipuan.

"Saya melihat bahwa ini kan ikhtiar kita upaya kita untuk membuat ruang digital kita itu sehat, aman, produktif. Nah, sehat, aman ini tentunya, tidak terjadi adanya orang yang melakukan penipuan," kata Ismail di acara Ngopi Komdigi, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

"Karena apa? Karena ruang itu bisa terjadi ketika ada kesempatan. Kesempatan itu ketika orang merasa bahwa kalau dia sudah masuk di ruang digital, orang lain lain tidak tahu bahwa saya adalah saya. Ini yang bahaya gitu," sambung dia, menjelaskan.

Meski demikian, ia mengakui tak terlibat dalam rapat pembahasan usulan terkait satu orang satu medsos, kecuali Wakil Menteri Komunikasi dan Digital dan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.

Namun, Ismail memahami bahwa rencana penetapan aturan satu orang satu akun media sosial agar pengguna platform digital seperti di Facebook, YouTube, Instagram, TikTok maupun X, tidak lagi bersembunyi di balik akun anonim.

Menurut dia, akun anonim maupun second account terkadang tergoda membuat konten-konten yang melanggar hukum atau membuat orang lain menjadi susah dan sebagainya.

"Ketika ada orang masuk di ruang digital, dia tidak lagi diketahui bahwa dia bisa bersembunyi. Dia bisa (bilang) bukan saya gitu, bisa men-denial, ada kesempatan itu," ucap dia.

Untuk itu, Ismail mengatakan bahwa pemerintah tengah mengatasi persoalan itu agar setiap konten yang diposting di media sosial bisa dipertanggungjawabkan oleh penggunanya.

"Jadi, di ruang konvensional, ruang biasa, ruang digital, itu sama saja. Bagaimana caranya? Inilah kemudian hal-hal yang diperlukan, seperti masalah akun tadi, digital ID, recognize mungkin tidak hanya sekedar ngetik tapi juga harus menampilkan wajah, sidik jari, dan sebagainya yang bisa digunakan saat masuk di ruang digital itu bertanggungjawab. Filosifinya kira-kira seperti itu," kata Ismail.

Sebagai informasi, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI Bambang Haryadi merupakan orang yang pertama kali mengusulkan satu orang satu akun media sosial.

Dia menyebut ide ini untuk menghindari akun anonim maupun akun palsu.

Hal diusulkan Bambang setelah menyoroti fenomena akun anonim dan buzzer alias pendengung yang belakangan ini memang marak berseliweran di berbagai media sosial.

"Jadi kita kan paham bahwa social media itu benar-benar sangat terbuka dan susah, isu apa pun bisa dilakukan di sana. Kadang kita juga harus cermat juga dalam menanggapi isu social media itu," kata Bambang.

"Bahkan kami berpendapat bahwa ke depan perlu juga single account terintegrasi, jadi setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Kami belajar dari Swiss misalnya kan, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon, karena nomer telepon tersebut terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah, sosmed dan lain lain," sambung dia.