Pemkot Cilegon Rasionalisasi APBD Perubahan 2025 Capai 124 Miliar
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Gedung Kantor Wali Kota Cilegon

Cilegon, tvrijakartanews - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melakukan rasionalisasi belanja pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan mencapai 124 miliar rupiah.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Daerah, Penelitian dan Pembangunan (Bappedalitbang) Kota Cilegon, Syafrudin mengatakan, rasionalisasi APBD Perubahan diangka 124 miliar rupiah ini merupakan langkah strategis yang dilakukan untuk menjaga perimbangan APBD perubahan tahun 2025.

"Rasionalisasi ini dilakukan untuk mengefisienkan anggaran dalam melakukan pada sejumlah belanja daerah yang tidak penting," katanya, Jumat 19 September 2025.

Syafrudin menyatakan, rasionalisasi anggaran perubahah sebesar 124 miliar juga sejalan dengan evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur Banten atas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan tahun 2025 dan agar tidak kembali lagi terjadi defisit pada tahun 2024 kemarin.

"Ya ini juga sejalan dengan evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur Banten atas RAPBD perubahan tahun 2025 agar tidak kembali lagi terjadi defisit seperti tahun lalu sehingga Pemerintah Kota Cilegon tidak khawatir dalam penyerapan anggaran dan penyerapan anggaran benar-benar berdampak kepada masyarakat," jelasnya.