
Gubernur Banten Andra Soni Saat Menyampaikan Sambutan Pada Festival Keceran Kebudayaan Seni Tari (Kesti) Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH) di Alun-alun Barat, Kota Serang
Serang, tvrijakartanews - Gubernur Banten Andra Soni menghadiri Festival Keceran Kebudayaan Seni Tari (Kesti) Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH). Festival ini sekaligus memecahkan rekor MURI atas penampilan kolosal Golempangan dengan 1.500 peserta anak usia sekolah di Alun-alun Barat Kota Serang, Minggu 22 September 2025.
Kegiatan yang dihadiri oleh para tokoh ulama, Forkopimda, serta para kasepuhan dari berbagai peguron di Provinsi Banten itu mengusung tema ‘Merajut Kebersamaan, Melestarikan Kebudayaan, Melangkah Pasti Menuju Indonesia Emas’.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, komitmennya dalam mendukung kelestarian tradisi budaya lokal yang telah diwariskan oleh para sesepuh dan pendahulu. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk senantiasa bersyukur atas anugerah kekayaan kebudayaan yang dimiliki Banten.
"Salah satunya adalah tradisi Keceran Tjimande sebagai tradisi sakral silat Banten yang tidak hanya menjadi seni bela diri, tetapi juga sarana pendidikan karakter, penanaman nilai moral, spiritual, dan kebersamaan," katanya.
Pemprov Banten, kata Andra Soni, juga mengucapkan terima kasih dan selamat atas raihan rekor MURI terhadap penampilan kolosal Golempangan sebanyak 1.500 peserta anak usia sekolah.
"Festival Keceran dan Pentas Seni Budaya Kesti TTKKDH menunjukkan komitmen menjaga jati diri bangsa, mengokohkan rasa persaudaraan, dan mempererat silaturahmi antarwarga," ujarnya.
Pemprov Banten memiliki komitmen kuat dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan daerah melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Perda tersebut menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan dilakukan melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.
"Hal itu menjadi landasan yang kuat untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai tradisi, kearifan lokal dan kebudayaan bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan modal sosial ekonomi yang sangat penting," ujarnya.
Apalagi, pencak silat sebagai warisan leluhur telah diakui dunia melalui penetapan UNESCO tahun 2019 sebagai Warisan Budaya Takbenda.
"Hal itu menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab kita bersama untuk terus menjaga dan mengembangkan warisan budaya," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Kesti TTKKDH Wahyu Nurjamil mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam membesarkan Kesti TTKKDH. Lewat peran tersebut, Kesti TTKKDH tahun ini kembali meraih rekor MURI untuk keempat kalinya dalam upaya melestarikan kebudayaan lokal Banten.
"Ke depan, kita akan terus membesarkan organisasi ini, tidak hanya pada tingkat nasional tetapi juga internasional," pungkasnya.