
Gubernur Banten, Andra Soni saat foto bersama 2 dokter dan 22 CPNS
Serang, tvrijakartanews - Sebanyam 22 CPNS dan dua Pejabat Fungsional Dokter Ahli Pertama dilantik Gubernur Banten, Andra Soni untuk mengabdi terhadap negara.
Pengambilan sumpah jabatan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten nomor 453 tahun 2025 dan SK Gubernur Banten nomor 469 tahun 2025. Pelantikan dilakukan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (22/9/2025).
Andra Soni mengingatkan kepada para pejabat fungsional dokter, agar dapat berkontribusi nyata dalam kegiatan promosi kesehatan, mendorong perilaku sehat masyarakat serta dalam pencegahan penyakit dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
"Karena sebagaimana kita ketahui bersama pembangunan kesehatan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang," katanya.
Oleh karena itu, kata Andra Soni, para pejabat fungsional yang baru dikukuhkan, agar senantiasa melaksanakan tugas secara profesional, menjunjung tinggi kode etik kedokteran, bekerja dengan penuh dedikasi.
"Serta yang tak kalah penting mengedepankan aspek kemanusiaan dalam setiap layanan kesehatan," pungkasnya.
Kemudian kepada para CPNS yang baru dilantik, Andra Soni menginginkan akan tugas dan peran seorang ASN sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan dan pemersatu bangsa.
"Senantiasa mengedepankan nilai-nilai berakhlak dan berinovasi dalam berbagai program pada masing-masing unit kerja, untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik," jelasnya.
Pada kesempatan itu Andra Soni juga menekankan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak diperlukan untuk mengoptimalkan implementasi program pada masing-masing unit kerja dalam mencapai visi misi mewujudkan Banten maju adil merata dan tidak korupsi
"Semoga dapat mengembangkan amanah sebaik-baiknya, menjalankan tugas dengan hati dan berorientasi pada pelayanan dan berkontribusi nyata dalam kemajuan daerah untuk kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

