Kanwil DJP Jakut Lampaui Target Pajak Sebesar Rp51 Triliun
EkonomiNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Kantor Kanwil DJP Jakarta Utara. (Tangkap layar laman resmi kanwil DJP Jakarta utara)

Jakarta, tvrijakartanews - Penerimaan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara tahun 2023 melampaui target penerimaan pajak yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp52,61 triliun dari target APBN 2023 sebesar Rp51,17 triliun rupiah (102,82%). Pencapaian target tahun 2023 ini merupakan kali ketiga target penerimaan Kanwil DJP Jakarta Utara tercapai.

"Sebanyak Rp52,61 triliun rupiah dikumpulkan dari penerimaan delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang dibawahi Kanwil," kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Utara Hendriyan pada keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (9/1/2024).

Hendriyan mengatakan rincian pendapatan berasal dari KPP Pratama Jakarta Penjaringan mengumpulkan Rp1,75 triliun, KPP Pratama Jakarta Tanjung Priok Rp3,95 triliun, KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading Rp3,00 triliun, KPP Pratama Jakarta Pademangan Rp2,03 triliun.

"Sedangkan KPP Pratama Jakarta Koja Rp2,58 triliun, KPP Pratama Jakarta Pluit 5,21 triliun, KPP Madya Jakarta Utara 19,12 triliun, dan KPP Madya.

Dua Jakarta Utara Rp14,97 triliun. Sejalan dengan Kanwil, seluruh KPP ini juga mencapai target lebih dari 100 persen," tuturnya.

Menurutnya, sektor dominan sebagai penyumbang penerimaan Kanwil DJP Jakarta Utara terbesar hingga Rp26,91 triliun berasal dari sektor perdagangan besar, dengan kontribusi hingga 51,15 persen dari total capaian.

"Sektor dominan lainnya adalah industri pengolahan sebesar Rp7,42 triliun (14,10 persen), pengangkutan dan pergudangan sebesar 6,34 triliun (12,04 persen), konstruksi sebesar 2,38 triliun (4,53 persen), dan pertambangan dan penggalian sebesar 1,80 triliun (3,42 persen)," jelasnya.

Hendriyan mengapresiasi seluruh wajib pajak atas kontribusi kepada negara di sepanjang tahun 2023. Setiap rupiah yang dibayarkan wajib pajak merupakan penopang berdirinya negara.

"Apresiasi juga diberikan kepada seluruh mitra kerja Kanwil yang telah membantu pelaksanaan tugas, menyediakan pertukaran data, dan bekerjasama menyebarluaskan informasi perpajakan," pungkasnya.