Pemkot Tangsel Bakal Lantik 853 PPPK Tahap II, Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Sekda Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo.

Tangsel, tvrijakartanews – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) akan melantik 853 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II pada Selasa, (30/9/2025).

Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan akan digelar di Aula Gedung G-PKN Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN), Pondok Aren.

Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo menegaskan, pelantikan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kepada para pegawai yang telah mengikuti proses seleksi dan pengabdian di lingkungan Pemkot Tangsel.

“Pada dasarnya, seluruh PPPK tidak lagi ber-mindset sebagai tenaga honor. Mereka sudah menjadi bagian utuh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tangsel. Semua hak dan kewajiban melekat sesuai ketentuan ASN,” jelas Bambang, Senin (29/9/2025).

Bambang menyebut, para PPPK yang dilantik diharapkan mampu menunjukkan kinerja terbaik serta berkomitmen penuh dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

“Fokus saja pada apa yang seharusnya dilakukan untuk pemerintah kota, karena status yang diberikan sudah lebih baik,” ungkapnya.

Untuk itu, Bambang bilang, tugas selanjutnya PPPK adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.