Imigrasi Tangerang Jalin Kerja Sama dengan BP3MI dan KNPI Sebagai Langkah Pencegahan TPPO
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Foto : Dokumentasi Istimewa/ Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Imigrasi Tangerang, BP3MI, dan KNPI bertajuk Strategi Optimalisasi Pencegahan TPPO di Provinsi Banten

Tangerang, tvrijakartanews - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menjalin kerja sama strategis dengan dua instansi untuk memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kerja sama strategis dilakukan dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Banten dan DPD KNPI Kota Tangerang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin menegaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga melanggar harkat dan martabat manusia. 

“Diperlukan sinergi lintas sektor untuk mencegahnya. Melalui kerja sama ini, kami ingin menghadirkan langkah nyata dalam pencegahan TPPO di wilayah Banten,” ujarnya, dikutip melalui keterangan tertulis pada Senin (6/10/2025).

Hasanin menjelaskan bahwa kolaborasi antara tiga pihak ini menggabungkan kekuatan dan peran strategis masing-masing: Kantor Imigrasi Tangerang berperan dalam aspek pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, BP3MI Provinsi Banten berfokus pada perlindungan pekerja migran Indonesia, dan KNPI Kota Tangerang sebagai wadah kepemudaan berperan aktif dalam edukasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat.

“Peran pemuda sebagai agen perubahan sangat penting untuk mengedukasi masyarakat, sementara sinergi dengan BP3MI memperkuat aspek perlindungan, dan kami dari Imigrasi memastikan pengawasan dan penegakan hukum berjalan optimal,” tambahnya.

Hasanin berharap dengan adanya kerja sama ini lahir berbagai program kolaboratif, termasuk penguatan edukasi publik, pembangunan sistem pencegahan berbasis digital, serta perluasan jejaring kepemudaan dalam kampanye STOP TPPO.

“Semoga langkah kita hari ini membawa manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi bagian penting menuju Indonesia yang bebas dari praktik perdagangan orang,” tutup Hasanin.