
Salah Seorang Pekerja Hendak Merapihkan Kabel Untuk Relokasi Kabel Bawah Tanah Di Ruas Jalan Protokol Kota Cilegon
Cilegon, tvrijakartanews - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengingatkan kepada Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) agar dapat merapikan kembali bekas galian tanah untuk relokasi kabel di sepanjang jalan protokol Kota Cilegon
Hal itu diungkapkan, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Daerah (Asda) II Pemkot Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra bahwa terkait dengan proyek relokasi kabel udara ke jaringan kabel bawah tanah di sepanjang jalan protokol Kota Cilegon itu. Pihaknya sudah meminta kepada Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) agar kembali merapihkanya.
"Relokasi kabel udara ke jaringan bawah tanah di sepanjang jalan Protokol Kota Cilegon telah menyisakan tumpukan bekas galian tanah yang mengganggu aktivitas warga. Oleh karena itu, pelaksana proyek relokasi kabel udara diminta agar segera merapihkan kembali bekas galian tanah tersebut," katanya, Selasa 07 Oktober 2025.
Menurut Aziz, hal itu perlu dilakukan agar pengerjaan relokasi kabel tersebut tidak mengganggu dan membahayakan aktivitas warga di sepanjang jalan protokol Kota Cilegon. Selain itu, lanjut Aziz, pihaknya juga telah meminta kepada Apjatel agar memasang pagar pengaman di setiap lokasi proyek.
"Adapun tujuan relokasi kabel udara ke kabel bawah tanah untuk meningkatkan kenyaman masyarakat agar memperindah tampilan wajah Kota Cilegon dari penampakan kabel udara yang semrawut dan berpotensi membahayakan pengguna jalan," ujarnya.

