Wagub Banten Dukung Ekonomi Syariah Jadi Jalan Meningkatkan Kesejahteraan Umat
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah Saat Menyampaikan Sambutan Pada Kegiatan Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (Si Cantiks) yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Balai Baladika Grup 1 Kopassus,

Serang, tvrijakartanews - Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menghadiri kegiatan Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (Si Cantiks) yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Balai Baladika Grup 1 Kopassus, Jalan Raya Serang–Cilegon, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa 07 Oktober 2025.

Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah mengatakan, komitmen pemerintah dalam mendorong penguatan ekonomi syariah. Komitmen itu sebagai upaya membangun dan meningkatkan kesejahteraan umat termasuk di Provinsi Banten.

“Saya sampaikan terima kasih telah menyelenggarakan kegiatan ini di Provinsi Banten sebagai daerah yang religius dalam menggencarkan ekonomi syariah. Syariah akan menyelamatkan kita karena berbasis bagi hasil dan menciptakan usaha yang baik dan benar,” katanya.

Menurutnya, makna kegiatan ini adalah mengelola keuangan secara halal dengan tujuan menghindari riba dan hal-hal yang bersifat syubhat. Jika berbicara syariah menurutnya ada lima komponen yang harus diperhatikan yaitu halal, haram, makruh, syubhat, dan sunah.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengutip pernyataan R A Kartini bahwa perempuan adalah ibu yang mendidik anak-anak untuk kelak menjadi penentu masa depan bangsa.

"Salah satu fokus OJK dalam perlindungan konsumen dan masyarakat adalah pemberdayaan perempuan di bidang keuangan. Sebab, perempuan merupakan kelompok yang rentan terhadap berbagai skema penipuan. Penting bagi ibu-ibu untuk belajar tentang keuangan,” ujarnya.

Ia juga memberikan tips kepada peserta agar mampu membedakan pinjaman online (pinjol) legal dan ilegal. Menurutnya, perempuan dan remaja kini rawan terjerat pinjol ilegal.

“Ciri pinjol legal, ingat kata Camila singkatan dari camera, microphone, dan location. Sedangkan pinjol ilegal biasanya meminta akses ke data kontak kita untuk menagih,” pesannya.

Ia juga memaparkan beberapa jenis penipuan yang marak terjadi di masyarakat, seperti penipuan transaksi daring, melalui media sosial, transaksi atas nama pihak lain, phishing, dan sebagainya.

OJK, lanjut Friderica, berkomitmen bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memperluas literasi keuangan syariah. Saat ini, tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia mencapai 43 persen dengan tingkat inklusi 13,41 persen.

“Sehingga perlu didorong terus” ucapnya.