
Foto : Dokumentasi Istimewa. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang datang ke kantor dengan bersepeda di hari bebas kendaraan bermotor
Tangerang, tvrijakartanews - Wali Kota Tangerang, Sachrudin menetapkan hari Jumat sebagai hari bebas kendaraan bermotor di lingkungan instansi Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang. Aturan ini sendiri tertera dalam Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 1025 Tahun 2025. Aturan ini diterapkan untuk mencegah penurunan kualitas lingkungan akibat pencemaran polusi udara. Memasuki kali kedua aturan ini diterapkan, para pegawai kompak memanfaatkan transportasi umum, bahkan berjalan kaki.
“Kami bersama semua pegawai setiap Jumat akan menerapkan Hari Kendaraan Bebas Bermotor. Manfaatnya sangat besar, langkah ini bisa mengurangi polusi udara, mengurangi kemacetan, bahkan memasifkan penggunaan transportasi umum di Kota Tangerang,” ujar Sachrudin, Jumat (10/10/2025).
Melalui kebijakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor ASN, Pemkot Tangerang berharap ASN menjadi teladan gerakan ramah lingkungan sekaligus mendorong masyarakat luas untuk beralih dari kendaraan pribadi ke moda transportasi umum dan ramah lingkungan.
“Ayo, setiap Jumat kita ke kantor tanpa kendaraan bermotor pribadi. Silakan ke kantor naik sepeda, jalan kaki kalau jarak dekat, atau gunakan transportasi umum yang tersedia seperti Tayo dan Si Benteng,” tutup Sachrudin.
Sejalan dengan itu, sejumlah pegawai tampak sangat antusias menyambut penerapan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di lingkungan intansi Pemkot Tangerang. Terpantau, area parkir di kawasan Puspem Kota Tangerang tampak lengang dan jauh berbeda dengan hari-hari biasanya yang selalu dipenuhi kendaraan bermotor.
“Saya sangat mendukung adanya Keputusan Wali Kota untuk mengurangi pemakaian kendaraan bermotor yang baru diterapkan ini. Tidak hanya mengurangi polusi udara ya, langkah ini bagus untuk mendorong gaya hidup sehat bagi pegawai bahkan masyarakat umum di Kota Tangerang,” tambah pegawai Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangerang, Sari Maelani.
Selain itu, Pemkot Tangerang berharap penerapan Hari Bebas Kendaraan Bermotor dapat berjalan konsisten untuk mengurangi potensi pencemaran udara secara lebih maksimal.
“Saya berharap keputusan Hari Bebas Kendaraan Bermotor ini bisa terus dilaksanakan secara lebih masif atau bahkan mampu menginspirasi masyarakat untuk bersama-sama peduli mengurangi polusi udara di Kota Tangerang,” pungkasnya.