LPKA Kelas I Tangerang Pastikan WBP Tak Simpan Benda Terlarang
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Foto : Dokumentasi Istimewa/ Razia kamar hunian warga binaan di LPKA Kelas 1 Tangerang

Tangerang ,tvrijakartanews - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang bersama Polsek Tangerang menggelar razia kamar hunian warga binaan, Sabtu (11/10/2025). Razia ini merupakan kegiatan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban.

Penggeledahan dilakukan mulai dari blok 2 sebanyak 7 kamar dan blok 3 sebanyak 8 kamar dengan total 15 kamar. Pemeriksaan meliputi penggeledahan barang-barang pribadi, seperti, lemari, tempat tidur, serta area sekitar kamar.

Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Tangerang, Rahnianto mengatakan selama kegiatan berlangsung, petugas memastikan setiap langkah dilakukan sesuai prosedur. Petugas memeriksa dengan teliti untuk mencegah adanya barang-barang yang dilarang berada di dalam lapas.

“Razia ini adalah upaya pencegahan Barang-barang berbahaya agar hal-hal yang tidak kita inginkan dapat kita antisipasi. Karena itu, kami pastikan penertiban akan terus dilakukan secara rutin,” tegasnya.

Dia juga memastikan bahwa dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti senjata tajam, alat komunikasi, maupun benda-benda lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

"Melalui kegiatan ini, kami dan Polsek Tangerang menegaskan bahwa upaya penegakan tata tertib dan pencegahan gangguan keamanan akan terus diperkuat demi terciptanya lingkungan lapas yang aman dan tertib," tutupnya.