
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Direktur Operasi PT Antam Tbk Arie Prabowo Ariotedjo (APA) pada Selasa (14/10/2025).
Ayah eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo ini dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama APA M.Sc. Wiraswasta/Bertani (Direktur Operasi PT Antam, Tbk. (31 Maret 2015 – 2 Mei 2017)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa.
Selain Arie, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, yakni Agus Zamzam Jamaluddin selaku Marketing Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam 2007-2018, Ariyanto Budi Santoso selaku eks Direktur Utama PT Antam, dan Garum Rachmanti selaku Business Management Lead Specialist PT Antam sekaligus mantan Vice President Operation UBPP LM PT Antam.
Meski demikian, KPK belum mengungkapkan materi yang akan didalami dari pemeriksaan saksi.
Dalam konstruksi perkara ini, PT Antam—perusahaan BUMN yang bergerak di bidang pertambangan dan pengolahan logam—menjalin kerja sama dengan PT Loco Montrado untuk pengolahan anoda logam.
Namun dalam pelaksanaannya, diduga terjadi praktik korupsi berupa penggelembungan nilai kontrak, manipulasi harga, serta ketidaksesuaian antara volume produksi dan nilai yang dilaporkan.
Dugaan korupsi importasi emas ini menyangkut transaksi ganjil dengan nilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar sebagai tersangka. Sebelumnya, KPK juga telah memproses hukum mantan General Manager Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia PT Antam Tbk, Dody Martimbang, yang divonis 6 tahun 6 bulan penjara karena terbukti merugikan keuangan negara sekitar Rp100,7 miliar dalam pengolahan logam berkadar emas dan perak menjadi emas batangan.
Kendati begitu, KPK pun menyatakan bakal menuntaskan perkara dugaan korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado.