
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.
Tangsel, tvrijakartanews - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melakukan langkah efisiensi besar-besaran setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 terkoreksi sebesar Rp510 miliar.
Koreksi tersebut berasal dari berkurangnya dana perimbangan yang dikucurkan pemerintah pusat dan provinsi.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengatakan, ia telah menggelar rapat bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) fokus membahas strategi penyesuaian anggaran agar program prioritas tetap berjalan.
“APBD Tangsel terkoreksi sebesar Rp510 miliar dari dana perimbangan pusat dan provinsi. Karena itu, kami melakukan penyesuaian dan efisiensi di beberapa pos kegiatan,” ujar Benyamin, Kamis (16/10/2025).
Benyamin mengungkapkan, salah satu langkah efisiensi yang dilakukan adalah pengurangan anggaran non-prioritas, termasuk biaya makan-minum, kegiatan rapat, hingga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.
“Anggaran makan-minum sudah saya kurangi lagi. Bahkan TPP ASN di Tangsel kita potong sekitar enam persen. Tapi ini masih akan kita hitung ulang,” jelasnya.
Benyamin menegaskan, TPP bukan hak mutlak, melainkan kebijakan kepala daerah yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kalau keuangan sedang turun, ya kita sesuaikan. Itu bagian dari tanggung jawab pengelolaan keuangan yang sehat,” ujarnya.
Benyamin menuturkan, beberapa pos lain yang mengalami pengurangan di antaranya biaya iklan, kegiatan rapat, serta sejumlah hibah masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.
“Ada hibah yang dipotong 50 persen, ada yang 75 persen, bahkan ada yang dihentikan sementara seperti PKK dan Pramuka. Bukan karena kejam, tapi ini langkah yang harus dilakukan agar keuangan daerah tetap stabil,” terang Benyamin.
Ia menambahkan, anggaran untuk gaji ASN, pegawai P3K, bantuan sosial, serta hibah masyarakat yang bersifat langsung tidak akan disentuh, karena merupakan hak yang wajib dibayarkan.