
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo bersama jajarannya. Foto : Istimewa/ Pemprov DKI Jakarta
Jakarta, tvrijakartanews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiagakan seluruh jajarannya untuk mengantisipasi dampak cuaca panas ekstrem yang melanda wilayah Ibu Kota dalam beberapa hari terakhir.
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), suhu udara di Jakarta pada Rabu (16/10) mencapai 35 derajat Celsius, dengan kisaran suhu harian antara 26 hingga 34 derajat Celsius. Sebelumnya, pada 14 Oktober 2025, suhu bahkan tercatat mencapai 34–37 derajat Celsius di sejumlah wilayah.
BMKG memperkirakan kondisi panas ekstrem ini masih berpotensi berlangsung hingga akhir Oktober atau awal November 2025. Fenomena tersebut dipengaruhi oleh pergerakan semu matahari dan penguatan Monsun Australia yang menyebabkan penurunan kelembapan udara di wilayah selatan Indonesia, termasuk Jakarta.
Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk bergerak cepat dan terukur dalam melakukan mitigasi serta memastikan keselamatan warga.
"Kami memahami situasi ini tidak mudah bagi masyarakat. Karena itu, saya telah meminta jajaran terkait untuk melakukan mitigasi berbasis data dan kolaborasi lintas sektor," katanya.
"Fokus utama kami adalah menjaga kesehatan dan keselamatan warga Jakarta di tengah cuaca ekstrem ini," tegas Pramono, dilansir dari keterangan resminya, Jumat (17/10/2025).
Langkah Mitigasi Pemprov DKI
Pemprov DKI menyiapkan sejumlah langkah strategis lintas dinas untuk mengurangi dampak cuaca panas ekstrem, antara lain:
- BPBD DKI Jakarta bekerja sama dengan BMKG memperluas operasi modifikasi cuaca (OMC) guna mengatur distribusi curah hujan serta memantau potensi cuaca ekstrem.
- Dinas Kesehatan (Dinkes) meningkatkan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan untuk menangani kasus dehidrasi, heatstroke, dan ISPA.
Selain itu, dilakukan edukasi publik mengenai pentingnya menjaga asupan cairan dan membatasi aktivitas luar ruangan pada pukul 10.00–14.00 WIB. Petugas kesehatan juga memantau serta mendistribusikan air minum bagi kelompok rentan.
- Dinas Pertamanan dan Hutan Kota bersama Dinas Lingkungan Hidup mempercepat penanaman pohon dan penyemprotan water mist pada jam-jam puncak panas guna menurunkan suhu mikro dan meningkatkan kadar oksigen.
Pemantauan pohon rawan tumbang akibat angin kencang juga diperketat.
- Dinas Pendidikan memastikan setiap sekolah menerapkan SOP darurat suhu panas, termasuk pengaturan aktivitas luar ruangan bagi peserta didik.
- Pemprov DKI juga berkolaborasi dengan komunitas lingkungan dan transportasi untuk menyosialisasikan perilaku adaptif, seperti penggunaan masker, pengurangan emisi kendaraan, serta pemanfaatan ruang hijau publik yang teduh bagi pejalan kaki dan pesepeda.
- Selain PAM Jaya, Pemprov DKI membuka peluang kolaborasi dengan berbagai perusahaan penyedia air minum untuk menyediakan akses air gratis di sejumlah ruang publik.
Imbauan untuk Masyarakat
Pemprov DKI mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan disiplin menjaga diri selama periode panas ekstrem, di antaranya dengan:
- Menghindari paparan langsung sinar matahari antara pukul 10.00–16.00 WIB.
- Menggunakan alat pelindung diri seperti payung, topi, kacamata hitam, dan tabir surya bila harus beraktivitas di luar ruangan.
- Memperbanyak minum air putih untuk menjaga tubuh tetap terhidrasi.
- Mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan, terutama bagi anak-anak, lansia, dan penderita penyakit kronis.
- Berteduh di bawah pohon, kanopi, atau menggunakan penutup kepala lembap bila terpaksa berada di luar ruangan.
"Kita perlu disiplin menjaga diri, cukup minum air, kurangi aktivitas di luar ruangan saat siang hari, dan manfaatkan ruang publik yang lebih sejuk bila perlu," imbau Pramono.
"Pemerintah akan terus hadir memastikan layanan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, tetap berjalan optimal," katanya.
Informasi Lanjutan
Masyarakat juga diimbau untuk terus mengikuti informasi resmi dari BMKG dan segera melaporkan jika kondisi darurat melalui layanan 112.
Informasi lebih lanjut mengenai langkah mitigasi dan imbauan kesehatan dapat diakses melalui aplikasi JAKI, situs resmi jakarta.go.id, serta akun media sosial @DKIJakarta.

