
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, Asep Permana (sumber : TB Agus Jamaludin).
Pandeglang, tvrijakartanews- Hingga triwulan ke III tahun 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang sudah menceta e-KTP 25.470 keping. Jumlah itu belum termasuk data perekaman baru yang mencapai 6.695 pemohon.
"Pada triwulan ke III ini pencetakan e-KTP paling banyak, saat ini saja sudah ada 25.470, ditambah dengan data yang masih perekaman sekitar 6.695 pemohon," kata
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, Asep Permana kepada awak media, Sabtu (18/10/2025).Dikatakan Asep, selain e-KTP, pemohon Kartu Keluarga (KK) juga cukup tinggi, yakni mencapai 29.551. Disusul oleh pemohon Akta Kelahiran yang sudah mencapai 16.272.
"Selain pengurusan e-KTP, ada juga pengurusan KK dan Akta Kelahiran yang terbilang sangat tinggi. Sementara, untuk permohonan KIA hanya mencapai 1.237, Akta Kematian hanya mencapai 908 dan Akta Perkawinan hanya mencapai 1 pemohon," ungkapnya.
Menurut Asep, saat ini pihaknya telah menyediakan alat perekaman e-KTP di 35 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang.
"Untuk sekarang alat perekaman e-KTP sudah tersedia di 35 Kecamatan. Tapi untuk di Cikedal dan Cibaliung saat ini sedang terkendala jaringan," ujarnya.
Lebih lanjut Asep menyampaikan, untuk saat ini ketersediaan blangko e-KTP di Disdukcapil Pandeglang masih terbilang aman. Apabila terjadi kekurangan pihaknya akan mengajukan kembali ke Kemendagri.
"Ketersediaan belanko aman, dan tidak ada kendala. Paling hanya kendala jaringan saja," tandasnya.