
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Foto Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sebanyak 36,67 persen dana proyek strategis nasional (PSN) tidak digunakan untuk membangun proyek, namun masuk kantong pribadi sejumlah pihak. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan berdasar hasil pemeriksaan dan analisis mendalam, PPATK menemukan sebesar 36,81 persen dari total dana PSN, masuk ke rekening sub kontraktor.
“Sedangan 36,67 persen, tidak digunakan untuk pembangunan proyek tersebut, artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Ivan, Kamis, 11 Januari 2024.
Dana itu dapat diidentifikasikan sebagai transaksi yang terkait dengan kegiatan operasional pembangunan. Namun, ada sekitar 36,67 persen dana digunakan bukan untuk pembangunan proyek tersebut.
Ia mengatakan hasil pemeriksaan mendalam terhadap transaksi yang tidak terkait dengan pembangunan proyek, terindentifikasi mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil seperti ASN, politikus hingga dibelikan aset dan investasi oleh para pelaku.
Saat ditanya lebih rinci soal dana proyek apa saja yang diduga mengalir ke pihak-pihak itu, PPATK enggan mengungkapnya. Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengatakan temuan itu telah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
“Bisa melihat kasus kasus belakangan ini proyek apa aja. Itu sudah dilakukan penyidikan oleh penyidik, dan sudah diekspose media massa, sehingga bisa disimpulkan sendiri,” kata Danang.