
Ilustrasi — Kemenag Siap Cairkan Rp4,01 Triliun Dana BOS Madrasah dan BOP RA Pekan Ini. Foto : Dok. Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews - Kabar baik datang bagi ribuan madrasah dan Raudlatul Athfal (RA) di seluruh Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA untuk Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 siap dicairkan pekan ini. Total alokasi dana yang akan disalurkan mencapai Rp4,01 triliun.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pencairan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional, sebagaimana amanat UUD 1945 dan arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Sesuai arahan presiden, kita perlu wujudkan pendidikan bermutu untuk mencetak generasi unggul yang berdaya saing global," kata Nasaruddin, dilansir dari keterangan resminya, Selasa (21/10/2025).
Ia menegaskan, penyaluran dana BOS dan BOP menjadi langkah konkret pemerintah dalam memperkuat layanan pendidikan keagamaan di Indonesia.
"BOP RA dan Bos Madrasah adalah bentuk dukungan pemerintah wujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang berkualitas. Alhamdulillah, mulai pekan ini anggaran lebih 4 triliun rupiah bisa dicairkan untuk RA dan Madrasah," jelasnya.
Rincian Penyaluran Dana
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno menjelaskan, total alokasi dana BOP RA mencapai Rp204 miliar, sedangkan BOS Madrasah sebesar Rp3,809 triliun. Dana tersebut akan disalurkan kepada 81 ribu lembaga penerima yang telah lolos proses verifikasi.
"Anggaran BOS dan BOP sebesar 4,01 Triliun sudah dalam tahap pencairan untuk disalurkan oleh bank penyalur kepada 81 ribu lembaga yang sudah memenuhi kriteria," kata Suyitno.
Ia menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan komitmen kuat Kemenag dalam memastikan keberlanjutan layanan pendidikan berkualitas, terutama pada semester kedua tahun 2025.
"Saya mengajak seluruh jajaran Kemenag, baik pusat maupun daerah, untuk mengawal proses ini secara akuntabel. Dana ini harus tepat sasaran, digunakan sebagaimana mestinya, dan dilaporkan secara tertib oleh pihak madrasah," tegasnya.
Kemudian, Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah menambahkan, proses verifikasi dokumen pencairan dilakukan secara ketat dan tepat.
"Setiap lembaga yang mengajukan pencairan Triwulan III dan IV wajib telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban sampai penyaluran Triwulan II," jelasnya.
Menurutnya, verifikasi yang teliti sangat penting agar penyaluran dana berjalan optimal dan sesuai prosedur. Lembaga yang dokumennya valid dan lengkap akan segera menerima dana melalui bank penyalur.
"Dana BOP dan BOS diharapkan dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk peningkatan mutu pembelajaran dan akuntabilitas pelaporan. Jangan sampai ada keterlambatan penyerapan yang dapat menghambat kualitas pendidikan madrasah," tegas Nyayu.
Ia juga mengingatkan seluruh kepala RA dan madrasah penerima bantuan untuk memastikan status pengajuan di aplikasi eRKAM V2 (untuk BOS) dan Portal BOS Kemenag (untuk BOP) telah valid serta siap salur.
Dana harus digunakan secara disiplin, transparan, dan akuntabel sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM).
Dengan pencairan dana ini, diharapkan kegiatan pembelajaran di seluruh RA dan madrasah dapat berjalan optimal hingga akhir tahun, sekaligus memastikan keberlangsungan layanan pendidikan yang berkualitas bagi peserta didik di seluruh Indonesia.