KPU Pandeglang: Penyelenggara Badan Adhoc Harus Berintegritas dan Independen
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

sejumlah PPK dan PPS saat melakukan kegiatan penguatan kelembagaan. Foto: Humas KPU Pandeglang

Pandeglang, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang (KPU) terus memperkuat kordinasi dengan berbagai pihak demi memantapkan kesiapan para panitia penyelenggara tingkat bawah yakni badan Adhoc. Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Pandeglang Falahudin mengatakan bahwa Badan Adhoc merupakan ujung tombak bagi pemilu yang berintegritas.

"Kali ini kami melakukan kegiatan di kecamatan Cimanuk bagi para Adhoc (PPK,PPS)," ungkap Falahudin, Kamis (11/1/2024).

Falahudin menambahkan, peningkatan SDM ini sangatlah penting bagi seluruh badan Adhoc agar mereka nantinya memahami tugas dan wewenangnya masing-masing. Kegiatan ini sebagai bentuk upaya kami untuk menambah motivasi bagi penyelenggara Adhoc dan peningkatan kualitas penyelenggaraan.

"Dari regulasi, tupoksi, evaluasi pelaksanaan tahapan, serta untuk meningkatkan solidaritas dan profesionalitas badan Adhoc dalam menjalankan tugasnya," tambahnya.

Peningkatan kapasitas diri sangat diperlukan bagi seluruh penyelengara di setiap tingkatan. Satu hal yang penting untuk diantisipasi dan dipikirkan bagaimana penyelenggaraan badan Adhoc bukan hanya memiliki daya fisik yang kuat dan baik tetapi memiliki integritas tinggi.

"Diharapkan seluruh penyelenggara membekali diri dengan pengetahuan terkait pemilu, agar jika masyarakat bertanya mereka bisa menjelaskan dengan benar," ujarnya.

Selain itu juga yang menjadi tantangan dalam pemilu ini adalah bagaimana mengembalikan peran pemilu sebagai wahana penghormatan pilihan dan menghormati hukum.

"Dalam pemilu harus tercermin wujud toleransi, jika badan Adhoc tidak memiliki jiwa tersebut, intervensi akan mudah masuk," tandasnya.