
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo saat memberikan keterangan kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025). Foto : Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo memastikan dana mengendap milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebesar Rp14,6 triliun akan digunakan untuk membayar sejumlah proyek pembangunan pada akhir tahun 2025.
"Memang Jakarta ini, pola pembayaran untuk APBD-nya biasanya terjadi pelonjakan di akhir tahun," kata Pramono.
"Itulah yang kita persiapkan untuk pembayaran-pembayaran di akhir November dan Desember ini," jelasnya, saat dijumpai wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).
Pramono mencontohkan, pada akhir 2023 dana mengendap di bank mencapai sekitar Rp16 triliun, sementara pada 2024 mencapai Rp18 triliun.
"Pastinya akan digunakan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pembayaran-pembayaran pembangunan Jakarta," kata Pramono menegaskan.
"Bahkan, Pemprov DKI meminta kepada Pak Menteri Keuangan, tambah dong Rp10 triliun yang mau ditransfer," sambungnya.
Pramono juga mengungkapkan rasa syukurnya karena pendapatan pajak daerah hingga saat ini telah melampaui target. Ia menegaskan bahwa seluruh dana tersebut akan digunakan untuk membangun Jakarta agar semakin nyaman dan aman bagi warganya.
Diketahui, sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti masih lambatnya realisasi belanja pemerintah daerah hingga triwulan III tahun 2025. Berdasarkan data Kemenkeu, dana daerah yang masih mengendap di perbankan mencapai Rp234 triliun, dengan DKI Jakarta menjadi penyumbang terbesar, yakni Rp14,6 triliun.
Rendahnya realisasi belanja daerah bukan karena uangnya tidak ada, tetapi karena eksekusinya yang lambat. Akibatnya, simpanan uang pemda di bank terus menumpuk.
"Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp 234 triliun," jelas Purbaya.
"Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi," tegasnya.
Ia pun mengingatkan agar pemerintah daerah segera mempercepat penyerapan anggaran agar dana publik tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.