Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Kementerian Agama
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi’i (tengah kiri berkacamata hitam) dan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar (berjas merah) saat memberikan keterangan kepada wartawan usai Apel Hari Santri di halaman kantor pusat Kemenag, Jakarta, Rabu (22/10/2025). Foto : Istimewa/ Kemenag

Jakarta, tvrijakartanews - Kabar gembira datang bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025 hari ini. Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Kabar tersebut diumumkan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi’i, usai Apel Hari Santri di halaman kantor pusat Kemenag, Jakarta, Rabu (22/10/2025). 

"Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama," jelas Romo Syafi'i, dilansir dari keterangan resminya. 

Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tanggal 21 Oktober 2025. Melalui surat itu, Presiden Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan instruksi agar pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren segera direalisasikan.

"Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Dirjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama," kata Romo Syafi'i. 

"Pembentukan Dirjen ini bertujuan untuk memberikan perhatian yang lebih besar, baik dari segi personalia, pendanaan, maupun program, agar pemerintah semakin hadir dalam melayani dan mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia," jelasnya. 

Ia berharap, kehadiran Ditjen Pesantren akan membuat lembaga pendidikan Islam semakin berdaya dan mandiri.

"Semoga dengan kehadiran Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya sesuai dengan tiga fungsinya: fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat," kata Romo Syafi'i. 

Romo Syafi’i juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, para menteri di Kabinet Merah Putih, serta seluruh jajaran Kemenag yang telah memperjuangkan pembentukan Ditjen Pesantren sejak 2019.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan konsolidasi pondok pesantren di seluruh Indonesia.

"Ditjen ini nantinya akan melakukan konsolidasi pondok pesantren secara nasional. Selama ini, mungkin ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau oleh bantuan pemerintah," jelasnya. 

"Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena akan ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi," lanjut Nasaruddin. 

Menurutnya, keberadaan Ditjen juga akan membantu pemerintah memastikan seluruh pesantren menjalankan peran strategisnya secara optimal.

"Dengan Ditjen ini, kita bisa mengontrol seluruh pesantren, tentu dalam arti positif. Kita ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik, bukan sebaliknya," tegasnya. 

Nasaruddin menambahkan, Ditjen Pesantren juga diharapkan menjadi motor penggerak dalam membangun generasi santri yang cerdas, moderat, dan berakhlak mulia.

"Harapan kita, Hari Santri dapat menjadi momentum untuk membangkitkan semangat seluruh santri menghadapi berbagai tantangan pesantren ke depan," katanya. 

Ke depan, Kemenag juga akan mengintensifkan sistem sertifikasi dan pendataan pesantren agar data menjadi lebih valid dan penyaluran program semakin tertib.

"Selama ini sertifikasi sudah berjalan, tetapi ke depan akan lebih diintensifkan agar data pesantren semakin valid dan pelaksanaannya lebih tertib," jelas Nasaruddin.