Kakorlantas Polri Imbau Ganti Knalpot brong Sesuai Standar
NewsHotAdvertisement
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Kakorlantas Irjen Aan Suhanan Imbau Masyarakat Ganti Knalpot Brong Sesuai Standar

Jakarta, tvrijakartanews - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengimbau masyarakat mengganti knalpot brong menjadi knalpot yang sesuai standar. Pihaknya akan melakukan penindakan mulai dari soft power hingga hard power.

"Penanganan knalpot yang tidak sesuai dengan spek atau knalpot brong jadi kita sudah memberikan petunjuk arahan terkait dengan penanganan knalpot brong ini," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, Kamis (11/1/2024).

Langkah-langkah untuk mengatasi knalpot brong juga terus dilakukan petugas kepolisian dengan memulai tindakan soft power memberikan edukasi sosialisasi kepada masyarakat hingga tindakan hard power melakukam penegakan hukum.

"Data di Kepolisian kita sudah menindak sekitar 430 ribu lebih di seluruh Indonesia, kita melakukan penindakan di tahun 2021," tambahnya.

Fenomena yang ada di masyarakat selain melanggar peraturan lalu lintas juga ini menggangu ketertiban umum untuk pengunaan knalpot brong karena sudah menggunakan knalpot brong ini indentik dengan kebut - kebutan.

"Suaranya yang bising bisa menggangu masyarakat yang lain jadi kita pastikan semua dari Mabes Polri sudah dilaksanakan terbukti untuk Bandung sendiri Jawa Barat ini sudah luar biasa untuk penganan knalpot brong," tegas Irjen Pol Aan Suhanan.

Dengan adanya penindakan terhadap pengguna knalpot brong, edukasi dan sosialisasi juga akan terus dilakukan, agar mengurangi penggunaan knalpot brong.

"Kita berharap seluruh masyarakat juga ikut bersama-sama mencegah, mengingatkan, mulai dari rumah, untuk mengganti tidak menggunakan knalpot brong," tutup Aan.