
Foto : Dokumentasi Istimewa/ Penerimaan pendanaan CSR permodalan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Kabupaten Tangerang.
Tangerang, tvrijakartanews - Bupati Tangerang Maesyal Rasyid meminta para pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mengelola bantuan modal usaha secara transparan untuk kepentingan anggota dan masyarakat. Diketahui sebelumnya bahwa Kabupaten Tangerang telah menerima dana CSR untuk pengelolaan Kopdes Merah Putih sebesar Rp100 juta per-desa.
“Kita sudah mendapatkan support bantuan CSR permodalan. Saya mohon kepada para pengurus manfaatkanlah bantuan ini dengan transparan dan sebesar-besarnya untuk kepentingan anggota dan masyarakat,” ujar Maesyal, pada Jumat (31/10/2025).
Adapun total dana CSR yang diterima adalah sebesar Rp6 Miliar yang dibagikan kepada 60 KDKMP di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang. Bantuan dana ini digunakan sebagai modal usaha untuk menggerakan roda operasional KDKMP dengan penyediaan komoditi sembako seperti telur, beras, minyak goreng, gas elpiji, dan bahan lainnya yang sangat dibutuhkan para anggota koperasi maupun masyarakat.
“Kita yang pertama ini dikasih CSR, dibantu permodalan untuk mengoperasionalkan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih sebanyak 60 koperasi. Bantuan modal ini untuk bisa memutar roda perekonomian rakyat dengan cara penyediaan sembako, gas elpiji dan bahan lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat.Walaupun sedikit untungnya kalau dengan semangat gotong royong dan ketekunan itu, pasti akan terus berputar dan terus bertambah,”ungkapnya.
Bupati juga mendorong agar KDKMP di Kabupaten Tangerang agar benar-benar berjalan dengan baik sehingga mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, khususnya di desa dan kelurahan. Menurutnya, koperasi menjadi salah satu jalan memberdayakan anggota dan masyarakat pada umumnya yang tujuan utamanya diharapkan bisa menggerakan roda perekonomian di desa.
“Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini sebagai sumber suplai kebutuhan aktivitas produk perekonomian di desa. Yang kedua, nanti kami akan programkan setiap bulan setiap Kecamatan itu ada gerakan pangan murah. Jadi jangan sampai enggak jalan, harus menjadi contoh karena pertama di Indonesia yang menjalankan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih melalui CSR,” serunya.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum), Rr. Anna Ratna Maemunah melaporkan bahwa pihaknya juga sudah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terserbut adalah untuk pembinaan, pengawasan dan pendampingan terhadap penggunaan dana CSR yang telah diterima oleh seluruh KDKMP.
“Tujuan pelaksanaan monitoring dan evaluasi penggunaan dana CSR KDKMP ini, pertama untuk memastikan bahwa dana CSR yang diterima oleh masing-masing KDKMP digunakan sesuai dengan rencana anggaran belanja. Kedua untuk menilai tingkat keberhasilan efektivitas dan akuntabilitas penggunaan dana CSR oleh KDKMP MockUp,” ujar Anna.
Selain itu, kegiatan tersebut juga untuk mengidentifikasi kendala atau permasalahan yang dihadapi oleh KDKMP, menguatkan kapasitas kelembagaan dan manajerial, dan mendukung terciptanya transparansi dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan dana CSR yang dikelola KDKMP.
“Monitoring dan pemeriksaan laporan penggunaan dana CSR dilakukan oleh tim pemerintah dari Dinas Koperasi Usaha Mikro yang berjumlah 6 tim, kemudian penyampaian hasil monitoring dan pemeriksaan untuk ditindaklanjuti oleh masing-masing KDKMP. Metode yang kami gunakan, pertama pendampingan atau asistensi yang kedua Coaching clinic,” jelasnya.

