Mendagri Tito Minta Pemda Hemat Belanja Birokrasi Usai Pemangkasan TKD 2026
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit and Expo 2025, Jumat (31/10/2025). (Istimewa).

Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) melakukan efisiensi belanja setelah adanya pemangkasan transfer dana daerah (TKD) 2026.

Menurut dia, pemangkasan TKD semestinya tak dilihat sebagai pemotongan dana semata.

"Jangan melihat template yang lama dengan keadaan baru, menggunakan template yang lama. Pasti kurang dianggapnya. Tapi yang harus dilakukan adalah melakukan exercise, yaitu efisiensi belanja," kata Tito dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit and Expo 2025, Jumat (31/10/2025).

Dia menjelaskan, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pada dasarnya memiliki dua komponen, yakni pendapatan dan belanja. Karena itu, komponen belanjanya harus diefisiensikan, terutama untuk pengeluaran birokrasi.

Dengan begitu, hasil dana efisiensi tersebut bisa dialokasikan untuk keperluan program-program yang langsung menyentuh masyarakat.

"Itu sudah kami sampaikan. Ini saja untuk menyisir belanja ini, pasti banyak yang bilang kurang, kurang, kurang, kurang. Tapi begitu kita plototin, isinya, ya ternyata perjalanan dinasnya terlalu banyak, rapatnya terlalu banyak, pemeliharaan perawatan terlalu banyak," tambah Tito.

Maka dari itu, Tito menekankan pemda tak berkutat dengan pola pikir lama dalam menghadapi situasi situasi.

Di satu sisi, ia menilai penerapan efisiensi belanja bisa berhasil mengingat pemda juga sudah berpengalaman ketika menghadapi pandemi covid-19.

"Kita juga sudah pernah ngalamin dua kali. Pada waktu jaman Covid, semua daerah, semua pendapatan negara berkurang, semua dirasionalisasi. Bahasa kerennya, bahasa lapangannya dipotong. Tapi, kita bisa survive," imbuh dia.

Sebagai informasi, total anggaran TKD mencapai Rp 919,9 triliun pada 2025. Namun untuk 2026, angka awal yang diajukan turun menjadi Rp 650 triliun, sebelum akhirnya ditambah Rp 43 triliun menjadi Rp 693 triliun dalam pembahasan bersama DPR.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan belum menaikkan anggaran TKD, meski sejumlah gubernur mendesaknya.

“Sebenarnya kalau saya mau (bisa) naikin. Cuma pemimpin di atas masih ragu dengan kebijakan itu karena mereka bilang sering diselewengkan uang di daerah,” kata Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Ia meminta setiap kepala daerah memperbaiki tata kelola dan penyerapan anggaran. Purbaya menyebut, dalam dua kuartal ke depan akan dilakukan evaluasi.

“Nanti akhir kuartal pertama menjelang triwulan kedua, saya bisa hitung berapa uang yang saya bisa tambah untuk TKD. Tapi dengan syarat tadi tata kelolanya sudah baik," ujarnya.