Petugas Sortir-Lipat Surat Suara Pemilu 2024 di Depok Diupah Rp 500 Per Lembar
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Petugas tengah menyortur dan melipat surat suara pemilu 2024 di gudang logistik KPU Depok di NAS Warehouse, Jalan Raya Bogor, Kelurahan Pabuaran Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (11/1/2024). Foto: Chaerul Halim

Depok, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengerahkan 300 petugas untuk menyortir dan melipat surat suara pemilu 2024.

Setiap petugas bakal mendapatkan honor sesuai klasifikasi surat suara pemilu 2024.

Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin mengatakan, pengerjaan sorlip surat suara legislatif dihargai Rp500 per lembar, sedangkan sorlip surat suara pilpres Rp350 per lembar.

"Untuk surat suara DPD, DPRD dan DPR itu Rp500 per lembar. Kalau untuk surat suara pilpres Rp350 per lembar," Willi saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2024).

Di samping itu, Willi merekomendasikan para petugas untuk bekerja selama delapan jam dalam menyortir dan melipat surat suara pemilu 2024.

"Kalau idealnya 8 jam, mulai dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB atau 17.00 WIB. Pengerjaannya dibagi dua shift," ucap dia.

Willi menambahkan, pihaknya mengizinkan petugas untuk menggunakan alat bantu untuk mempermudah menyortir dan melipat surat suara.

"Alat bantu untuk keperluan sortir lipat diperbolehkan. Misalnya, penggunaaan penggaris, botol atau pipa membuat pelipatan agar rapi," imbuh dia.

Adapun, proses penyortiran dan melipat surat suara pada hari pertama itu menyasar jenis surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan total 1.423.760 lembar.

Sementara itu, surat suara pemilu 2024 yang baru tiba di gudang logistik KPU Kota Depok meliputi surat suara DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.