MPP Kota Kupang Hadirkan Inovasi Besti Demi Tingkatkan Pelayanan Publik Yang Terintegrasi, Efisien Hingga Menyentuh Sisi Kemanusiaan
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Kepala DPMPTSP Kota Kupang, Wildiran Andre Ronald Otta ( Foto ; Istimewa)

Jakarta,tvrijakartanews - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang melakukan inovasi terbaru dengan mengubah wajah birokrasi lokal melalui program unggulan Beres dan Pasti (Besti). Inovasi Besti ini menjadi penggerak dalam menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi, efisien dan menyentuh sisi kemanusiaan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Kota Kupang, Wildrian Andre Ronald Otta mengungkapkan, program Besti ini selaras dengan mandat Peraturan Presiden (Perpres) nomor 89 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP). Ia juga menyebut Besti di wujudkan melalui dua pilar utama yakni Pelayanan integrasi dan Pelayanan ekosistem

"Konsepnya sederhana, warga yang mengurus NIK bermasalah untuk Bansos atau mengurus SIM dengan BPJS yang belum aktif, bisa langsung diselesaikan di satu tempat tanpa perlu antre ulang. Sehingga integrasi ini menghemat waktu dan energi masyarakat secara dratis," kata Wildirian Andre keterangan nya di Kupang, Rabu ( 19/11/2025).

Sementara itu, Walikota Kupang, dr.Christian Widodo menegaskan, bahwa inovasi ini lahir dari kesadaran meningkatkan pelayanan publik sehingga bisa dirasakan dan menyentuh seluruh lapisan sisi masyarakat yang ada di Kota Kupang. Lebih lanjut, ia juga menyebut melalui semangat Besti MPP Kota Kupang siap melayani warga dengan sepenuh hati.

"Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang bukan hanya efisien tapi juga menyentuh sisi kemanusiaan,"tegas Christian.

Adapun MPP Kota Kupang saat ini menyediakan 120 jenis layanan dari 20 instansi berbeda. Berikut layanan unggulan dalam aspek humanis dan inklusif :

- Layanan Omnipresent : layanan ini hadir tidak hanya di kantor tetapi juga hadir di area Car Free Day (CFD) dan Taman Nostalgia (Saboak), tujuannya mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.

- Fasilitas Inklusif : Layanan yang memiliki juru bahasa isyarat, bidang miring bagi pengguna kursi roda dan loket khusus dimana petugas secara proaktif menyelesaikan administrasi bagi penyandang disabilitas 

- Ruang Curhat Besti : Sebuah wadah aman untuk aduan kasus KDRT , kekerasan perempuan dan anak serta masalah investasi. tujuannya bahwa kepedulian atau perhatian pemerintah pada isu - isu sensitif masyarakat.