
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Foto : Istimewa/ Kemenag
Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan bahwa kesejahteraan guru di Indonesia terus mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu indikatornya adalah perluasan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang pada 2025 melonjak hingga 700 persen.
"Kesejahteraan guru makin baik. Banyak kemajuan yang sebelumnya belum pernah kita capai," kata Nasaruddin. Dilansir dari keterangan resminya, Senin (24/11/2025).
Menurutnya, peningkatan tersebut terlihat dari beberapa kebijakan strategis, salah satunya kenaikan tunjangan profesi bagi 227.147 guru non-PNS, dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan pada tahun ini.
Selain itu, jumlah guru yang mengikuti PPG juga melonjak drastis. Pada 2025, tercatat 206.411 guru menjalani PPG, termasuk lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama. Angka itu meningkat tajam dibandingkan 2024 yang hanya diikuti 29.933 peserta.
"Pengembangan PPG mencapai 700 persen. Sebelumnya kenaikannya hanya sekitar 20–30 persen per tahun. Tahun ini meningkat menjadi 700 persen," jelas Nasaruddin.
Ia menambahkan bahwa perluasan PPG kini menjangkau seluruh guru lintas agama.
"Selama ini PPG hanya diikuti guru-guru agama Islam. Sekarang kita berikan juga kepada guru Protestan, Katolik, Hindu, dan Buddha. Semua kita fasilitasi," tegasnya.
Ia menilai perluasan akses ini sebagai langkah penting untuk menghapus disparitas dalam peningkatan kompetensi guru di berbagai lembaga pendidikan.
Selain peningkatan kompetensi, pemerintah juga memperluas jalur karier bagi guru honorer. Dalam tiga tahun terakhir, sebanyak 52 ribu guru honorer telah diangkat menjadi PPPK, memberikan kepastian status serta peningkatan kesejahteraan.
"Tidak boleh ada diskriminasi. Inilah wajah Kementerian Agama sekarang," kata Nasaruddin.
Menanggapi masih adanya guru madrasah yang menerima honor sangat rendah, Nasaruddin menyebut bahwa sejumlah langkah perbaikan terus dilakukan, termasuk pembangunan sekolah rakyat, sekolah Garuda, serta revisi Undang-Undang Guru dan Dosen.
"Sekarang sudah mulai ada sekolah rakyat, sekolah Garuda, dan peningkatan kesejahteraan, dan undang-undang guru dan dosen ini kita akan revisi dan nanti itu kalau terwujud," katanya.
Nasaruddin berharap revisi regulasi tersebut mampu menghilangkan perbedaan perlakuan antarpendidik.
"Tidak boleh ada perbedaan antara dosen perguruan tinggi umum dan dosen perguruan tinggi keagamaan, begitu juga antara guru madrasah dan guru SD. Semua adalah anak bangsa, tidak boleh ada diskriminasi," jelasnya.

