
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti ketika berpidato dalam Upacara Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di halaman Balai Kota Surabaya, Selasa (25/11/2025). Foto : Tangkapan layar YT Kemendikdasmen
Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) sebagai upaya memperkuat perlindungan bagi para guru.
Penandatanganan ini menjadi salah satu kado pemerintah pada peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025.
Dalam pidatonya pada Upacara Peringatan HGN 2025 yang disiarkan secara daring dari halaman Balai Kota Surabaya, Selasa (25/11/2025), Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa MoU tersebut mencakup mekanisme penyelesaian damai atau restorative justice bagi guru yang menghadapi persoalan hukum terkait proses pendidikan. Persoalan itu meliputi konflik dengan murid, orang tua, maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"Untuk melindungi para guru, Mendikdasmen telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kapolri," kata Abdul Mu'ti.
"Isi kesepahaman itu antara lain penyelesaian damai atau restorative justice bagi guru yang bermasalah dengan murid, orang tua, LSM dalam hal-hal yang berkaitan dengan tugas mendidik. Guru adalah agen pembelajaran dan peradaban," jelasnya.
Ia menekankan bahwa beban tugas guru semakin berat di era digital dan globalisasi, ketika kehidupan masyarakat semakin hedonis dan materialistis. Menurutnya, apresiasi terhadap profesi guru masih rendah, sementara tuntutan masyarakat terus meningkat.
Akibat tekanan tersebut, sebagian guru mengalami beban material, sosial, hingga mental, bahkan tidak sedikit yang akhirnya bersentuhan dengan aparat penegak hukum.
"Kondisi demikian harus diakhiri. Guru harus tampil lebih percaya diri dan berwibawa di hadapan para murid," kata Abdul Mu'ti.
Abdul Mu'ti juga menyoroti semakin kompleksnya persoalan yang dihadapi murid saat ini, mulai dari masalah akademik, sosial, dan moral, hingga kecanduan gawai, judi online, persoalan ekonomi keluarga, hingga kurangnya keharmonisan di rumah.
"Kehadiran guru kian diperlukan oleh murid di dalam dan di luar kelas sebagai figur inspiratif teladan, digugu dan ditiru sebagai orang tua, mentor, motivator, dan sahabat murid dalam suka dan duka," jelasnya.

