Dirjen AHU Harap PKPI Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Tingkatkan Etika Kurator
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Ketua Umum PKPI, Dr. Albert Riyadi Suwono. (Istimewa)

Jakarta, tvrijakartanews – Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI) resmi menggelar Inagurasi Angkatan Pertama Pendidikan Dasar Profesi Kurator dan Pengurus Tahun 2025 di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum RI, Selasa (25/11/2025). Acara ini menjadi tonggak sejarah baru bagi organisasi profesi kurator dan pengurus yang baru bergabung dalam Komite Bersama pada Februari lalu.

Ketua Umum PKPI, Dr. Albert Riyadi Suwono, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya inagurasi perdana ini. Ia menegaskan bahwa perjalanan PKPI sejak berdiri pada 2014 hingga diakui sebagai anggota Komite Bersama bukan proses yang mudah.

“Walaupun PKPI masih sangat muda, keberadaan kami dapat berdiri dan berkembang karena adanya dukungan dari banyak pihak,” ujar Albert, di Graha Pengayoman Kementerian Hukum RI, di Jakarta Selatan, Selasa (25/11).

Ia secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Menteri Hukum RI beserta jajaran Kemenkumham atas dukungan dan ruang yang diberikan sehingga PKPI dapat hadir sebagai organisasi profesi yang kredibel dan berorientasi pada peningkatan profesionalisme kurator dan pengurus di Indonesia.

Albert juga menyinggung sejarah PKPI yang lahir dari gagasan para purnabakti Balai Harta Peninggalan (BHP). Baginya, PKPI bukan sekadar organisasi baru, tetapi wadah regenerasi dan pengabdian para ahli yang memiliki pengalaman panjang di dunia kepailitan.

“Karena gagasannya lahir dari para purnabakti BHP dan tumbuh melalui dukungan penuh Kemenkumham, tidak berlebihan jika kami menyebut bahwa PKPI adalah anak kandung Kementerian Hukum Republik Indonesia,” tegasnya.

Menurut Albert, Angkatan Pertama 2025 akan menjadi pionir dalam sejarah profesi kurator dan pengurus di Indonesia. Ia berharap para peserta mampu menjaga integritas dan menjunjung prinsip hukum dalam menjalankan tugasnya.

Besar harapan Ketua Umum PKPI kedepannya agar Pelatihan Dasar profesi Kurator dan Pengurus PKPI angkatan kedua tahun 2026 yang kiranya akan diselenggarakan sekira bulan April 2026 kedepannya dapat berjalan seperti angkatan pertama kali ini bahkan beliau juga berharap lebih sukses dan besar dari angkatan pertama kali ini.

Kemudian ketua umum juga menyampaikan agar agenda pendidikan dasar profesi Kurator dan Pengurus PKPI angkatan kedua tahun 2026 akan hadir dengan kualitas yang lebih baik dan materi yang diberikan kepada para peserta pendidikan pendidikan dasar profesi Kurator dan Pengurus semakin komprehensif.

Ketua umum juga berharap agar jumlah pesertanya semakin banyak sehingga dapat membantu peran pemerintah dalam mengawal profesi Kurator dan Pengurus lewat Organisasi Profesi Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI) ini.

“Kami ingin PKPI menjadi organisasi yang berwibawa, profesional, dan bermanfaat bagi bangsa, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah melalui Kementerian Hukum RI,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum), Widodo mengatakan  Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI) inagurasi angkatan pertama pendidikan dasar profesi kurator dan pengurus Tahun 2025 diharapkan bisa memberikan pemahaman yang baik terkait hukum kepailitan dan kegiatan berusaha di Indonesia kepada para kurator muda.

"Kami berharap hadirnya inagurasi pendidikan dasar ini yang dilaksanakan PKPI, bisa membantu para kurator muda untuk bisa memahami UU Kepailitan. Selain itu, PKPI juga bisa menjadi mitra strategis pemerintah (Kemenkum - red) dalam meningkatkan etika dan disiplin para kurator," ujarnya.

Terkait sudah adanya organisasi kurator sebelumnya, Widodo mengungkapkan kurator berbeda dengan notaris karena tidak diatur dalam undang-undang yang berlaku. UU ini merujuk pada UU Nomor 37 Tahun 2024 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang tidak mengatur jumlah organisasi kurator.

"Dalam UU Kepailitan tidak ada batasan organisasi tunggal, kecuali dibatasi seperti yg tertuang dalam UU jabatan notaris. Maka selama tidak dibatasi boleh-boleh saja. Asalkan Organisasi tetap harus melalui persetujuan bersama," jelasnya.

Lebih jauh, Widodo menyampaikan harapannya kepada PKPI sebagai salah satu organisasi profesi kurator bisa mememiliki peran kunci untuk menyampaikan masukan terkait kurator dan kegiatan berusaha Indonesia. Sehingga iklim berusaha di Indonesia ini bisa berjalan dengan baik demi meningkatkan perekonomian Indonesia.

"Saya berpesan kepada pengurus dan anggota PKPI untuk menjalankan prinsip organisasi yang baik serta mampu menjadi pembinaan profesionalitas yang kuat. Tak hanya itu, PKPI juga harus bisa mendorong kompetensi dan meningkatkan kualitas kurator serta membina hubungan baik dengan organisasi kurator lainnya," pungkasnya.