Foto: Konferensi pers Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi tetapkan dua orang tersangka kasus oenganiayaan Saipul Jamil
Jakarta, tvrijakartanews - Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan dua orang dalam kasus penganiayaan dan berkata-kata kasar terhadap asisten Saipul Jamil berinisial S als Steven saat ditangkap Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, 2 orang pelaku yang kami amankan berinisial RP als Ucok (26) dan I.
"Mereka bukanlah polisi melainkan korban sekaligus pelaku terhadap penganiayaan dan berkata-kata kasar saat penangkapan asisten Saipul Jamil di jalan Daan Mogot Jakarta Barat," ujar Syahduddi saat press confrence di Mapolres, Jumat (12/1/2024).
Syahduddi menerangkan, RP als Ucok ini menggunakan jaket warna hitam dan helm warna hitam dan berperan dalam peristiwa tersebut menjambak dan memukul bagian bibir dengan menggunakan tangan. Kemudian pelaku I menggunakan helm abu abu dan menggunakan jaket warna merah maron.
Terhadap 2 orang pelaku berinisial RP dan I saat kejadian tersulut emosi, dimana saat kejadian proses penangkapan oleh anggota terhadap asisten Saipul Jamil berinisial S als Steven melarikan diri dan pelaku menjadi korban tabrak terhadap mobil yang dikemudikan oleh S alias Steven
"Karena menjadi korban tabrak kemudian ikut melakukan pengejaran dan membantu polisi dalam melakukan proses penangkapan hingga melakukan penganiayaan dan cacian saat proses penangkapan," terangnya.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 170 Kuhpidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Dimana diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengeklaim pihak yang menggedor-gedor kaca mobil Saipul Jamil, memukul asistennya, dan berkata-kata kasar saat penangkapan di dekat Halte TransJakarta Jelambar, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024) sore, bukan petugas kepolisian.
"Setelah kami cross-check terhadap tiga penyidik yang berada di TKP dan juga videonya, itu bukan anggota kami," kata Syahduddi dalam jumpa pers di Polsek Tambora.