
Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusuma Saat Menyerahkan Bantuan Modal Usaha dan Jaminan Sosial
Serang, tvrijakartanews - Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyalurkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Jaminan Sosial Keluarga senilai total lebih dari Rp24,3 miliar kepada masyarakat Banten. Penyaluran ini dilakukan di Graha Bank Banten, Jumat 12 Desember 2025, melalui Bank Banten untuk menjamin transparansi dan ketepatan sasaran distribusi non-tunai.
Wakil Gubernur Bante, Dimyati Natakusuma mengatakan, program UEP dan Jaminan Sosial Keluarga merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat, memperkuat ketahanan sosial, serta menurunkan risiko kemiskinan, gizi buruk, dan stunting
“Bantuan sosial ini merupakan bagian dari amal kebaikan pemerintah kepada masyarakat. Ini instrumen penting untuk menciptakan peluang usaha dan mengurangi risiko sosial ekonomi pada tingkat keluarga,” katanya.
Dimyati menambahkan, Program UEP tahun ini menjangkau 2.450 keluarga penerima manfaat dengan nilai bantuan sebesar Rp2 juta per Kartu Keluarga (KK). Sementara itu, Jaminan Sosial Keluarga diberikan kepada 33.000 keluarga dengan total anggaran mencapai Rp19 miliar.
Wagub Dimyati secara tegas meminta agar dana UEP digunakan sebagai modal usaha, bukan untuk konsumsi.
“Bantuan ini untuk kemandirian ekonomi masyarakat. Dua juta rupiah ini jangan dipakai membeli sepeda atau telepon genggam, tetapi jadikan modal usaha, bikin kue, kerajinan, jualan bakso, sate, donat. Kalau diputar, manfaatnya besar,” tegasnya.
Dimyati mengungkapkan bahwa 95 persen penerima bantuan UEP adalah perempuan dan ibu rumah tangga. Pemprov Banten menilai perempuan lebih amanah dalam mengelola dana usaha dan lebih siap menghadapi kondisi ketika pencari nafkah utama mengalami risiko kecelakaan atau kehilangan pekerjaan.
“Kalau ibu-ibu kuat dan mandiri, keluarga tidak stres. Ibu-ibu yang memegang ekonomi rumah tangga justru memperkuat ketahanan keluarga,” ucapnya.
Selain modal usaha, Jaminan Sosial Keluarga berfungsi sebagai dukungan makanan tambahan bergizi untuk anak-anak guna mengurangi risiko stunting dan gizi buruk, serta memastikan tumbuh kembang yang optimal.
Wagub Dimyati juga secara keras melarang adanya pemotongan dalam bentuk apa pun terhadap bantuan yang disalurkan.
“Bantuan sudah kecil, kalau dipotong lagi itu zalim. Tidak boleh ada pungli. Bantuan harus sampai penuh ke tangan penerima manfaat,” tegasnya.

