Antisipasi Lonjakan WNA di Akhir Tahun, Imigrasi Tangerang Perketat Pengawasan
NewsHot
Redaktur: -

Foto : Dokumentasi Istimewa/ Kantor Imigrasi Tangerang memperketat pengawasan terhadap orang asing dengan melakukan patroli secara berkala.

Tangerang, tvrijakartanews - Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, pengawasan terhadap aktivitas orang asing di wilayah Tangerang Raya akan diperketat. Pihak Imigrasi Tangerang pun meningkatkan intensitas patroli keimigrasian selama periode libur akhir tahun ini.

Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Hasanin mengatakan bahwa periode libur Nataru menjadi momentum strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Tangerang. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi adanya pelanggaran keimigrasian selama meningkatnya mobilitas masyarakat dan warga negara asing (WNA).

“Kami memperketat patroli dan pengawasan keimigrasian sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi lonjakan aktivitas masyarakat dan WNA selama libur Nataru. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan orang asing di wilayah Tangerang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Hasanin, Minggu (14/12/2025).

Sementara itu, Kepala Bidang Intelijen dan Pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Tangerang, Bong Bong Prakoso Napitupulu, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat preventif, tetapi juga represif apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Patroli dilakukan secara terpadu dengan menyasar lokasi-lokasi strategis seperti kawasan industri, pusat keramaian, tempat hiburan, penginapan, serta area rawan pelanggaran keimigrasian. Selain patroli lapangan, Imigrasi Tangerang juga mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi keimigrasian sebagai dasar pelaksanaan pengawasan.

“Kami mengedepankan pendekatan intelijen dan pengawasan berbasis data. Apabila dalam patroli ditemukan WNA yang tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian yang sah atau melakukan kegiatan tidak sesuai izin tinggal, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pengawasan keimigrasian selama Nataru juga melibatkan koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan situasi tetap kondusif. Kantor Imigrasi Tangerang mengimbau kepada seluruh WNA dan penjamin agar selalu mematuhi ketentuan keimigrasian serta melaporkan setiap perubahan data dan kegiatan secara tepat waktu.

"Masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran keimigrasian di lingkungan sekitarnya," tutupnya.