Transaksi Judi Online Turun 57 Persen, Pemerintah Klaim Penindakan Berjalan Efektif
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Foto : Istimewa/ Kemkomdigi

Jakarta, tvrijakartanews - Pemerintah mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan judi online sepanjang 2025. Data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan transaksi judi online menurun drastis dibandingkan tahun sebelumnya.

PPATK melaporkan bahwa sejak awal 2025 hingga kuartal ketiga, perputaran dana judi online mencapai Rp155 triliun. Angka itu turun hingga 57 persen dibandingkan tahun 2024.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, menegaskan bahwa penurunan tersebut merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam menekan praktik judi online dan melindungi masyarakat dari dampak sosial serta ekonomi yang ditimbulkannya.

"Ini adalah capaian kolektif pemerintah dan masyarakat, menunjukkan juga negara hadir secara serius untuk melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan, dari jeratan judi online," kata Meutya di Jakarta. Dilansir dari keterangan pers, Kamis (18/12/2025).

Ia menambahkan bahwa data dari PPATK memperkuat evaluasi pemerintah terkait efektivitas kebijakan pengawasan, pemutusan akses, hingga penegakan hukum terhadap pelaku judi online.

"Data PPATK menjadi indikator yang sangat kredibel bahwa kebijakan pengawasan, pemutusan akses hingga penegakan hukum yang dilakukan pemerintah berjalan efektif dan terukur," tegas Meutya. 

Meutya memastikan bahwa pemerintah akan terus memperkuat pengawasan dan mempersempit ruang gerak para pelaku, baik dari sisi konten, infrastruktur digital, maupun aliran dana.

"Pada prinsipnya, kami akan terus mempersempit ruang gerak pelaku, baik dari sisi konten, infrastruktur digital, maupun aliran dananya," katanya. 

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) juga disebut rutin memutus akses terhadap konten serta situs-situs judi online yang beroperasi di Indonesia. 

"Setiap laporan masyarakat dan temuan sistem kami tindaklanjuti secara cepat sebagai bagian dari komitmen menjaga ruang digital yang aman dan sehat," kata Meutya. 

Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan bahwa perputaran dana judi online pada 2025 tercatat sebesar Rp155,4 triliun, turun signifikan dari Rp359,8 triliun pada 2024. 

PPATK juga mencatat penurunan jumlah pemain, dari 9,7 juta orang pada 2024 menjadi 3,1 juta orang pada 2025 atau turun 68,32 persen.