
Bupati Pandeglang, Dewi Setiani Saat Meresmikan Aplikasi Mata Panda, (Sumber : TB Agus Jamaludin)
Pandeglang, tvrijakartanews– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, resmi meluncurkan aplikasi Mata Panda sebagai inovasi digital untuk mendukung tata kelola pertanahan yang lebih tertib dan terukur. Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Pandeglang, Dewi Setiani, dalam kegiatan yang berlangsung di Oproom Sekertariat Daerah (Setda) Pandeglang.
Bupati Dewi Mengatakan, Aplikasi Mata Panda hadir sebagai solusi dalam pemetaan dan pengelolaan data pertanahan di wilayah Kabupaten Pandeglang. Dengan sistem berbasis digital, proses pemetaan tanah dinilai akan menjadi lebih akurat, transparan, dan mudah dipantau.
“Melalui aplikasi Mata Panda, pemetaan tanah di Pandeglang menjadi lebih terencana, terukur, valid, dan sesuai dengan haknya. Sehingga data yang dihasilkan dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan yang tepat dan berkelanjutan,” kata Bupati Dewi, Jumat (19/12/2025).
Menurutnya, selama ini persoalan pertanahan kerap menjadi kendala dalam pelaksanaan pembangunan, baik terkait batas wilayah, status lahan, maupun peruntukannya. Dengan adanya Mata Panda, pemerintah daerah dapat memiliki basis data yang lebih valid dan terintegrasi.
" Jika nanti ada beberapa pihak investor yang akan bekerjasama untuk mempergunakan lahan pemda, maka itu sudah sesuai haknya, " ujarnya.
Aplikasi Mata Panda juga diharapkan dapat membantu perangkat daerah dalam pengambilan kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan perencanaan tata ruang, pembangunan infrastruktur, serta penataan aset daerah.
" Kami berkomitmen untuk terus mendorong transformasi digital di berbagai sektor pemerintahan. Saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk memanfaatkan aplikasi Mata Panda ini secara optimal agar pelayanan publik semakin efektif dan profesional bagi masyarakat, " harapnya.
Ditempat yang sama, kabid pertanahan dpkpp kabupaten Pandeglang, Diana luthfia, menyebut, peluncuran aplikasi ini menjadi salah satu langkah strategis DKUPP dalam mewujudkan pemerintahan yang modern, transparan, dan berbasis data.
" Mata Panda ini aplikasi Yang dapat digunakan oleh seluruh SKPD dalam proses inventaris data, yang akan disandingkan dengan data eksisti yang ada dilapangan, " jelasnya.
" Jadi nanti data yang ada di dalal DMD itu secara valid dapat dipakai kedepannya, " sambungnya.
Saat ini, lanjut Diana, baru satu kecamatan yang masuk dalam data Mata Panda terkait aset data tanah milik pemkab Pandeglang. Kedepan diharapkan seluruh Kecamatan di Kabupaten Pandeglang bisa terdata dengan maksimal.
" Khususnya untuk data tanah pemda, itu dapat secara valid dan akurat berada pada catatan aset Pemerintah Kabupaten Pandeglang, " tutupnya.

