
Astamaops Kapolri Komjen Fadil Imran.
Jakarta, tvrijakartanews - Divisi Hubinter Polri menerbitkan 35 Red Notice dan telah menangkap 14 buronan interpol sepanjang 2025.
Astamaops Kapolri Komjen Fadil Imran mengatakan, 14 buronan red notice itu telah dibawa ke Indonesia untuk menjalani proses hukum.
"Kinerja penegakan hukum internasional 2025, 14 buronan masuk ditangani," kata Komjen Fadil Imran.
Kemudian, Polri juga mencatat ada 13 penanganan buron yang keluar Indonesia. Operasi itu bekerjasama dengan lintas negara. Lalu, ada pula enam kasus ekstradisi antar-pemerintah dua negara yang telah dilakukan.
Fadil menambahkan, untuk misi kemanusiaan repratiasi WNI dari luar negeri tercatat ada 810 orang. Mereka berhasil dipulangkan lantaran diduga menjadi korban atau pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO), judi online, hingga penipuan online.
"Polri telah berhasil memulangkan 810 warga negara Indonesia korban TPPO dan online scam dari luar negeri," ucap dia.

