
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menekankan persoalan tersebut bukan terletak pada metode pemilihannya, tetapi sistem tersebut sebisa mungkin dapat menutup celah praktik korupsi.
"Persoalan utama yang perlu dijawab bukan semata-mata metode pemilihannya, melainkan bagaimana sistem tersebut mampu menekan biaya politik dan menutup celah korupsi," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).
Budi mengatakan, dalam program politik cerdas berintegritas (PCB), KPK terus mendorong penerapan prinsip-prinsip antikorupsi dalam tata kelola pendanaan partai, termasuk kaderisasinya.
Atas dasar itu, KPK berpegang teguh pada prinsip utama, yakni setiap sistem politik harus mampu mencegah praktik korupsi.
"Salah satu prinsip utama yang harus dijaga dalam setiap desain sistem politik adalah pencegahan korupsi, penguatan integritas, serta akuntabilitas penyelenggara negara," ucap Budi.
Budi menjelaskan, biaya politik yang tinggi biasanya berbanding lurus dengan tingkat risiko korupsinya sehingga hal inilah yang memicu pengembalian modal menggunakan tindakan melanggar hukum.
Karena itu, dalam konteks wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD, KPK menegaskan pentingnya penguatan tata kelola, transparansi, dan pengawasan yang ketat.
"Mekanisme pemilihan apa pun harus disertai dengan regulasi yang jelas, penegakan hukum yang konsisten, serta sistem pengawasan yang efektif agar tidak menciptakan bentuk baru dari politik transaksional," imbuhnya.
Sebelumnya, Partai Golkar mengusulkan pilkada dilaksanakan melalui DPRD pada Rapimnas 1 Tahun 2025.
Dalam Rapimnas, Golkar juga merekomendasikan adanya perbaikan dalam Pemilu sistem proporsional terbuka di RI.
"Partai Golkar mengusulkan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya," kata Ketum Golkar Bahlil Lahadalia dalam keterangan tertulis, Minggu (21/12/2025).
Partai Golkar juga mendorong transformasi pola kerja sama politik dari sekadar koalisi elektoral yang bersifat taktis menuju pembentukan koalisi permanen yang ideologis dan strategis, berbasis pada kesamaan platform dan agenda kebijakan.

