
Suasana ASN Pemprov DKI Jakarta ( Foto : Rachmat Wijaya)
Jakarta,tvrijakartanews - Seluruh layanan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berjalan seperti biasa, pada hari pertama bekerja di tahun 2026. Pasalnya penerapan Work From Anywhere (WFA) sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara sudah berakhir pada 31 Desember 2025.
"Hari ini kami pastikan seluruh layanan publik di DKI Jakarta kembali berjalan normal setelah libur tahun baru. Dengan penuh semangat pada awal tahun 2026 ini, kami upayakan pelayanan publik yang lebih optimal bagi seluruh warga Jakarta," Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Premi Lasari di Jakarta, pada Jumat (2/1).
Premi mengungkapkan, bahwa berdasarkan sistem informasi kehadiran pegawai (e-Absensi), dari total 68.485 pegawai, sebanyak 67.855 orang (99,07%) tercatat hadir dan 599 orang (0,87%) tidak hadir dengan keterangan.
Ia menambahkan, BKD DKI Jakarta telah melakukan pemantauan terhadap kehadiran pegawai sejak Rabu, 31 Desember 2025, untuk memastikan pegawai hadir sesuai ketentuan serta pelaksanaan tugas tetap berjalan.
"Kepatuhan terhadap peraturan diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif,"ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, hari ini Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga diserahkan kepada 16.426 untuk 43 Perangkat Daerah. PPPK Paruh Waktu melaksanakan tugas dan bekerja dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun terhitung mulai tanggal 1 Januari 2026 s.d. 31 Desember 2026 dan dapat diperpanjang melalui evaluasi kinerja tahunan.
"Harapannya, para PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan berintegritas. Bersama kita wujudkan Jakarta sebagai kota global yang maju dan berorientasi publik,"tutupnya.

