Percepat Pemulihan Pascabencana, Presiden Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di tiga provinsi terdampak yakni Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Presiden menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas. Foto Sekretariat Presiden

Jakarta, tvrijakartanews - Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di tiga provinsi terdampak yakni Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Presiden menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas.

“Beliau menunjuk Bapak Jenderal Tito Karnavian, Mendagri sebagai Ketua Satgas yang didampingi oleh Wakil Ketua Satgas, Bapak Richard Tampubolon. Kemudian juga dibantu ada dewan pengarah yang akan diketuai Menteri Koordinator BIdang PMK,” ujar Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).

Menurut Menteri Pras, penunjukan Mendagri sebagai ketua satgas didasarkan pada luasnya wilayah terdampak yang mencakup tiga provinsi. “Dalam kapasitas beliau sebagai Menteri Dalam Negeri, Bapak Presiden memiliki pertimbangan dan meyakini bahwa di bawah Pak Mendagri dapat dikoordinasikan dengan lebih baik,” jelasnya.

Terkait target kerja, Menteri Pras menegaskan bahwa satgas akan bekerja secepat-cepatnya sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Sementara target prioritas pemerintah, kata Menteri Pras berfokus pada pembangunan hunian yang layak bagi para warga terdampak.

“Kalau target ya secepat-cepatnya. Kan tahap-tahapannya juga sudah ada ya. Untuk prioritas pertama tentunya adalah sesegera mungkin dibangun sebanyak-banyaknya hunian-hunian bagi saudara-saudara kita yang sekarang masih ada di pengungsian,” katanya.

Lebih lanjut, Menteri Pras menyampaikan bahwa sejumlah pihak mulai dari kementerian/lembaga, Polri, hingga Danantara terlibat aktif dalam upaya pemulihan. Sementara Kementerian Pekerjaan Umum, menurut Menteri Pras telah merencanakan penanganan berdasarkan data kerusakan.

“Untuk yang rusak ringan dan rusak sedang dalam waktu secepat-cepatnya untuk direalisasikan kompensasi, supaya saudara-saudara kita bisa segera memperbaiki rumahnya masing-masing dan kembali dari pengungsian, kembali ke kediaman masing-masing,” kata Menteri Pras.