Pemkot Tangsel Perpanjang Status Darurat Sampah, Fokus Maksimalkan Pelayanan Kebersihan
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Sampah di Jalan Raya Otista, Tepatnya di Pasar Cimanggis, Ciputat Menumpuk Hingga Menutup Sebagian Jalan

Tangsel, tvrijakartanews - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam menangani persoalan sampah dengan memperpanjang status tanggap darurat pengelolaan sampah selama dua pekan ke depan.

Perpanjangan status ini dilakukan setelah evaluasi tahap pertama yang berakhir pada Senin (5/1/2026), di mana masih ditemukan sejumlah titik dengan tumpukan sampah yang memerlukan penanganan lanjutan secara intensif.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, Tubagus Asep Nurdin, menyampaikan, kebijakan tersebut diambil guna memastikan pelayanan kebersihan kepada masyarakat berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan memperpanjang status tanggap darurat pengelolaan sampah sebagai bentuk keseriusan kami dalam menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).

Ia menjelaskan, melalui perpanjangan status darurat, pemerintah dapat mengerahkan sumber daya secara maksimal untuk mempercepat pengangkutan dan pembersihan sampah di berbagai wilayah.

“Perpanjangan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kebersihan tetap maksimal dan kondisi kota kembali normal sepenuhnya,” jelasnya.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris BPBD Tangsel, Essa Nugraha, mengatakan bahwa pihaknya merekomendasikan perpanjangan status darurat selama 14 hari, terhitung sejak Selasa (6/1/2026).

Selama masa tersebut, Satuan Tugas (Satgas) Tanggap Darurat Sampah akan fokus pada optimalisasi pengangkutan sampah, pembersihan lingkungan, serta penguatan edukasi dan penegakan perilaku buang sampah pada tempatnya.

“Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan kondisi lingkungan kota sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah,” pungkasnya.