
Tingkatkan Transparansi Belanja, Pemkot Bogor Teken Kontrak Payung Konsolidasi ATK / Foto: Dimas Yuga Pratama
Bogor, tvrijakarranews - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menandatangani kontrak payung konsolidasi pengadaan kertas dan alat tulis kantor (ATK) melalui katalog elektronik di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Jumat, 9 Januari 2026.
Penandatanganan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kepastian dan transparansi belanja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Kegiatan ini sekaligus bentuk komitmen dalam memperkuat efisiensi dan pengendalian belanja daerah melalui inovasi pengadaan barang dan jasa.
“Penandatanganan kontrak hari ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wujud transformasi digital pengadaan melalui pemanfaatan katalog elektronik lokal. Melalui konsolidasi ini, Pemkot Bogor berupaya menyatukan kebutuhan perangkat daerah dengan pengendalian belanja yang lebih baik. Dengan demikian, anggaran daerah dapat dimanfaatkan lebih optimal, efisien, dan tepat sasaran,” jelas Denny Mulyadi.
Dengan kontrak payung tersebut, Denny Mulyadi menegaskan dan menginstruksikan seluruh perangkat daerah Pemkot Bogor untuk memprioritaskan dan melaksanakan belanja ATK melalui penyedia yang telah ditetapkan dalam kontrak payung serta tidak diperkenankan melakukan pengadaan ATK di luar kontrak payung.
“Ini penting untuk menjaga konsistensi kebijakan, ketertiban administrasi, dan akuntabilitas belanja daerah. Saya juga meminta para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memastikan setiap transaksi belanja ATK dilaksanakan sesuai ruang lingkup, spesifikasi, harga, dan ketentuan dalam kontrak payung, serta didukung administrasi pengadaan yang tertib dan lengkap,” tegasnya.
Selain itu, kepada penyedia, Denny Mulyadi meminta komitmen penuh terhadap kualitas barang, ketepatan distribusi, dan pelayanan yang profesional agar pelayanan publik di Kota Bogor tidak terhambat akibat kendala ketersediaan kertas maupun alat tulis kantor.
“Saya berharap agar terus dilakukan pendampingan, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan kontrak payung konsolidasi ATK ini, serta terbangun koordinasi yang baik dengan seluruh perangkat daerah dan penyedia guna menjamin kelancaran pelaksanaan kontrak," ujarnya.
Sekda berharap, penerapan kontrak payung konsolidasi ATK ini menjadikan belanja perangkat daerah di Kota Bogor semakin efektif, efisien, dan terukur, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bogor, Lia Kania Dewi, menjelaskan bahwa penandatanganan konsolidasi merupakan bentuk dukungan nyata Pemkot Bogor terhadap penguatan usaha kecil menengah, khususnya pengusaha lokal, agar dapat berperan aktif dan berkelanjutan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Melalui konsolidasi ini, diharapkan para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) memiliki akses pasar yang lebih luas, pasti, dan berkeadilan. Selain itu, konsolidasi ini juga mendorong belanja pemerintah untuk memanfaatkan produk dalam negeri, termasuk pemenuhan ketentuan minimal 30 persen belanja melalui UMK.
Proses konsolidasi secara tata kelola, sambung Lia Kania Dewi, lebih mengedepankan efektivitas dan efisiensi dari segi proses, waktu, maupun anggaran.
Dengan penggabungan kebutuhan antarperangkat daerah, pemerintah daerah dapat memperoleh harga yang lebih kompetitif serta mengurangi pengadaan yang bersifat parsial dan berulang.
“Diharapkan terwujud penyeragaman harga dan spesifikasi pengadaan kertas dan ATK di seluruh perangkat daerah sehingga tidak terjadi perbedaan, sekaligus meningkatkan kepastian dan transparansi belanja,” tutup Lia.

