OTT Pegawai Pajak Jakut, KPK Tangkap 8 Orang dan Sita Sejumlah Uang
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Jakarta, tvrijakartanews - KPK melakukan operasi tangkap tangkap (OTT) terhadap delapan orang di Jakarta Utara, Sabtu (10/1/2026).

"Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu.

Selain itu, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai. Namun, Budi belum mengungkapkan jumlah uang yang disita itu.

"Kami juga amankan barang bukti dalam bentuk uang," ucap dia.

Budi mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan. Saat ini, KPK masih memiliki 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.

"Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rochyanto mengatakan, operasi senyap itu terkait dengan dugaan suap pengurangan nilai pajak.

"Suap terkait pengurangan nilai pajak," kata Fitroh.

Dia menyebut, para pihak yang diamankan terdiri dari sejumlah pegawai pajak dan wajib pajak.

"Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak)," imbuhnya.