
Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan (Kiri) Bersama Kepala Disperkimta Tangsel, Aries Kurniawan (Kedua Kanan) Menyerahkan Hasil Bedah Rumah ke Warga
Tangsel, tvrijakartanews – Pemerintah Kota melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah.
Program ini dilaksanakan sebagai upaya menghadirkan hunian yang aman, sehat, dan layak, khususnya bagi warga berpenghasilan rendah.
Kepala Disperkimta, Aries Kurniawan, mengatakan pada tahun 2026, ia menargetkan perbaikan sebanyak 329 unit rumah yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Tangsel.
“Setelah tahap pengumpulan data usulan dari masyarakat, selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi lapangan untuk memastikan kelaikan penerima bantuan,” ujar Aries, Senin (12/1/2026).
Aries menjelaskan, sebagian besar usulan program bedah rumah berasal dari jalur Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Aries menyebut, dari data sementara, Kecamatan Pondok Aren menjadi wilayah dengan jumlah usulan terbanyak.
Lanjut Aries, usulan tersebut diajukan secara berjenjang, dimulai dari ketua RT dan RW, kemudian diverifikasi dan disetujui oleh lurah serta camat, sebelum akhirnya diproses oleh Disperkimta Kota Tangsel.
Aries menambahkan, untuk dapat mengajukan bantuan RUTLH, warga harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya memiliki KTP atau domisili Kota Tangsel, sudah berkeluarga, berpenghasilan di bawah Upah Minimum Kota (UMK), serta memiliki rumah sendiri yang kondisinya tidak layak huni.
“Selain itu, rumah yang diajukan harus berdiri di atas lahan berstatus hak milik atau lahan yang dikuasai secara sah dengan luas maksimal 120 meter persegi. Calon penerima bantuan juga tidak boleh tercatat sebagai penerima bantuan perumahan dari pihak mana pun,” bebernya.
Adapun, Aries bilang, kriteria rumah yang dapat diperbaiki meliputi struktur bangunan yang tidak memenuhi standar keselamatan, belum memiliki sanitasi yang laik, serta pencahayaan dan sirkulasi udara yang tidak memadai.
“Sejak program ini berjalan pada 2012 hingga 2025, total sebanyak 2.901 unit rumah tidak layak huni telah berhasil diperbaiki. Program ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Aries.

