Menlu Sugiono Ungkap Pemerintah Pulangkan Hampir 28.000 WNI dari Berbagai Situasi Krisis Sepanjang Tahun 2025
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Pemerintah Indonesia memulangkan hampir 28.000 warga negara Indonesia (WNI) dari berbagai situasi darurat sepanjang tahun 2025. Upaya tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia melalui diplomasi perlindungan warga negara. Foto Sekretariat Presiden

Jakarta, tvrijakartanews — Pemerintah Indonesia memulangkan hampir 28.000 warga negara Indonesia (WNI) dari berbagai situasi darurat sepanjang tahun 2025. Upaya tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia melalui diplomasi perlindungan warga negara.

Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan bahwa total WNI yang berhasil dipulangkan mencapai 27.768 orang. Mereka berasal dari berbagai kondisi krisis, mulai dari konflik bersenjata hingga kejahatan transnasional.

“Sepanjang tahun 2025, Indonesia telah memulangkan 27.768 warga negara Indonesia dari berbagai situasi krisis. Mulai dari konflik bersenjata hingga kejahatan transnasional seperti online scam dan judi daring,” ujar Sugiono dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Sugiono menegaskan, perlindungan WNI merupakan salah satu pilar utama diplomasi Indonesia di tengah situasi global yang kian tidak menentu. Menurut dia, diplomasi harus berpijak pada kepentingan rakyat dan kebutuhan nasional.

“Diplomasi harus berangkat dari kebutuhan rakyat, dari kepentingan nasional, dan dari kewajiban negara untuk hadir dan melindungi,” katanya.

Ia menambahkan, ketahanan nasional tidak hanya diukur dari aspek pertahanan atau ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana negara hadir melindungi warganya, termasuk mereka yang berada di luar negeri.

Dalam kesempatan tersebut, Sugiono juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam upaya perlindungan WNI, terutama perwakilan Indonesia di luar negeri.

“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada perwakilan di luar negeri yang selama ini terlibat langsung dalam upaya pembebasan warga negara Indonesia, penyelesaian masalah-masalah yang terjadi, dan pemulangan warga negara Indonesia kembali ke tanah air,” ujarnya.

Ke depan, Kementerian Luar Negeri memastikan akan terus mengoptimalkan upaya perlindungan WNI melalui berbagai langkah strategis. Upaya tersebut mencakup penguatan kemitraan internasional, peningkatan kesiapsiagaan perwakilan RI, serta penguatan sistem pendukung.

“Ke depan, Kementerian Luar Negeri akan terus memperkuat kemitraan, kesiapsiagaan perwakilan, sistem peringatan dini, dan juga digitalisasi layanan,” kata Sugiono.

Upaya tersebut diharapkan dapat memastikan negara hadir secara cepat dan efektif dalam melindungi WNI di berbagai belahan dunia, khususnya dalam menghadapi situasi darurat yang tidak terduga.