
Kepala Dindikbud Tangsel Deden Deni.
Tangsel, tvrijakartanews — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberlakukan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara bersyarat bagi satuan pendidikan jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, menyusul potensi cuaca ekstrem yang diprediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) hingga 28 Januari 2026 mendatang.
Kepala Dindikbud Kota Tangsel, Deden Deni mengatakan, kebijakan PJJ tidak diberlakukan secara menyeluruh, melainkan hanya untuk sekolah-sekolah yang terdampak langsung, seperti mengalami banjir atau memiliki akses menuju sekolah yang terendam banjir.
Selain itu, Deden bilang, PJJ juga dapat diterapkan apabila terdapat kekhawatiran dari orang tua terhadap keselamatan peserta didik akibat kondisi cuaca.
“Penerapannya menyesuaikan kondisi di lapangan. Kalau sekolahnya terdampak banjir atau akses ke sekolah terhambat, bisa dilakukan PJJ. Kalau tidak terdampak, kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal,” jelasnya, Senin (26/1/2026).
Menurut Deden, wilayah yang selama ini dikenal rawan banjir di Tangsel di antaranya Kecamatan Pamulang, Pondok Aren, dan Ciputat. Meski demikian, hingga saat ini belum ada laporan resmi dari sekolah SD maupun SMP di tujuh kecamatan yang telah menerapkan PJJ.
“Sejauh ini belum ada informasi sekolah yang sudah menerapkan PJJ. Mudah-mudahan cuaca mendukung sehingga pembelajaran bisa tetap normal,” ucapnya.
Deden menjelaskan, kebijakan PJJ mulai efektif diberlakukan sejak Jumat, 24 Januari 2026 atau menyesuaikan dengan perkembangan dan prediksi cuaca dari BMKG.
Meski demikian, Deden menegaskan tidak ada sanksi bagi sekolah yang tidak terdampak banjir tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka.
“Intinya menyesuaikan kondisi cuaca dan situasi alam. Kalau besok hujan deras dan kondisi tidak memungkinkan, PJJ bisa diberlakukan,” pungkasnya.

